banner dprd mkassar
Wajo  

Kadis Prindagkop dan UKM Wajo Bantah Isu Pengaturan Los di Pasar Rakyat Mini Sengkang

SUARACELEBES.COM, WAJO – Tudingan yang mencuat di media sosial terkait adanya pengaturan tempat baik itu los dan pelataran di Pasar Rakyat Mini Kabupaten Sengkang sehingga ada pedangang lama yang tidak mendapatkan tempat, dibantah Kadis Prindagkop dan UKM.

Kadis Prindagkop dan UKM kabupaten Wajo, Ambo Mai yang dikonfirmasi terkait isu tersebut mengatakan bahwa tudingan salah satu pengguna media sosial yang mengatakan adanya pengaturan didalam Pasar Rakyat Mini Sengkang itu tidak benar.

Para pedagang yang masuk menjual di pasar, tambah Ambo Mai adalah murni pedangang lama, dimana sebelumnya pedangang lama yang terdata berjumlah 352, Namun setelah di data kembali pedagang yang masuk justru meningkat menjadi 385 pedagang, dengan jumlah los dan pelataran 465 yang sudah disiapkan.

“Isu itu tidak benar pak, justru ada kenaikan jumlah pedagang sekitar 33 dari data lama, ini suatu bukti bahwa tidak ada pengaturan di dalam pasar rakyat mini, bahkan yang tadinya lebih dari 3 kami lakukan pengurangan, Agar pedagang yang baru mendaftar bisa tercover, namun bagi pedagang yang belum mendapatkan tempat, akan kami upayakan ditambah pelatarannya karena masih ada lokasi kosong di sekitar pasar,” ungkap Ambo Mai.

“Ya nama pasar pak, pasti selalu ada kisruh, dan bisa dicek langsung didalam apakah ada seperti yang ditudingkan kepada kami, begitu pula pedangang yang sudah masuk tidak ada dipungut biaya sepeserpun,” tambahnya.

Dirinya berharap, bagi pedagang yang belum mendapatkan tempat, sekiranya bisa bersabar sampai selesai dibuatkan tempat di lokasi yang masih kosong.

“Semoga kedepannya pasar rakyat mini sengkang bisa menjadi ikon percontohan yang bersih dari pada oknum oknum yang ingin mengambil kesempatan didalamnya,” tutupnya.

PDAM Makassar