SUARACELEBES.COM, BANDUNG – Satu lagi Lembaga Penyiaran Publik milik Pemerintah di Sulawesi Selatan, dinyatakan lulus Evaluasi Uji Coba Siaran (EUCS).
Rapat Pleno EUCS radio suara bumi lasinrang, Pinrang berlangsung di Hotel Arion Swiss Bell Bandung, Kamis (24/8) dipimpin Bambang Tiahjowijoyo dari Ditjen Penyelenggaran Pos dan Informatika (PPI) beranggotakan Agung Suprio dari KPI Pusat sebagai Sekretaris, Andre Sahusiwalane dan Budi Agus Setianingsih Ditjen PPI, Ganjar Ponco Armojo dari Ditjen SDPPI, M Takdir Balai Monitoring Makassar dan Muhammad Hasrul Hasan dari KPID Sulawesi Selatan.
Setelah melalui proses EUCS berarti LPPL milik Pemerintah Daerah Pinrang, berhak memperoleh Izin Penyelengara Penyiaran (IPP) tetap dari Kementerian Komunikasi yang berlaku hingga lima sejak ditetapkan.
Menurut Muhammad Hasrul, Korbid Perizinan KPID Sulawesi Selatan. Hasil EUCS berarti di Sulawesi Selatan sudah tiga radio publik milik Pemerintah yang berizin.

“ Alhamdulillah, LPPL pinrang dinyatakan lulus dari segi Administrasi, teknis dan program acaranya. Dan ini lembaga ke tiga di Sulsel yang memiliki izin tetap” ujar Hasrul
Selaian itu Hasrul mengatakan, KPID saat ini fokus membenahi Lembaga Penyiaran yang belum melanjutkan proses perizinan. Salah satu kendala proses perizinan LPPL milik Pemerintah karena kurangnya perhatian Kepala Daerah sehingga Perda LPPL sebagai dasar pembentukan LPPL belum ditetapkan.
Selain LPPL Pinrang, tim EUCS juga menetapkan televisi kabel PT Toraja Media Mandiri lulus dalam rapat pleno tersebut.(*)










