banner dprd mkassar

Satpol PP Makassar Gelar Patroli Jelang Maulid Nabi, Tempat Hiburan Malam Diminta Tutup Sementara

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar melaksanakan patroli gabungan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Makassar terkait penutupan sementara tempat hiburan malam. Kebijakan ini diberlakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H.

Dalam surat edaran tersebut, seluruh kegiatan usaha seperti karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat/refleksi diwajibkan untuk tutup pada hari Jumat, 5 September 2025, dan diperbolehkan kembali beroperasi pada Sabtu, 6 September 2025.

Patroli difokuskan pada sejumlah kawasan yang dikenal sebagai pusat aktivitas hiburan malam di Makassar, yakni di sepanjang Jalan Nusantara, Jalan Ujung Pandang, dan Jalan Gunung Latimojong.

Kehadiran Satpol PP bertujuan sebagai langkah preventif sekaligus sosialisasi agar para pelaku usaha mematuhi ketentuan yang berlaku.

Kepala Satpol PP Kota Makassar menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta mendukung pelaksanaan kebijakan Pemerintah Kota. Ia juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk turut serta menjaga suasana kondusif selama momentum keagamaan ini berlangsung.

“Kami berharap semua pihak dapat menunjukkan sikap toleransi dan penghormatan dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Patroli ini juga sebagai bentuk edukasi dan pengawasan agar aturan dapat dijalankan dengan baik,” ujar Kepala Satpol PP Makassar

Dengan adanya patroli ini, diharapkan tidak ada pelanggaran terhadap surat edaran tersebut, serta tercipta suasana damai dan tertib di Kota Makassar selama peringatan Maulid Nabi.

PDAM Makassar