SUARACELEBES.COM, MAKASSAR — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar terus memperkuat kolaborasi lintas instansi guna memastikan integrasi dan validitas data kependudukan yang akurat dan mutakhir. Upaya ini menjadi langkah strategis mengingat data kependudukan kini berperan sebagai fondasi utama dalam perencanaan pembangunan, penyaluran bantuan sosial, serta pelayanan publik berbasis digital.
Kepala Disdukcapil Makassar, Muhammad Hatim, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan kebutuhan mendesak di tengah transformasi digital pelayanan publik. Menurutnya, data kependudukan harus tersinkronisasi secara presisi dengan berbagai instansi, mulai dari Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BPJS, hingga lembaga penegak hukum dan sektor perbankan.
“Validitas data tidak bisa berdiri sendiri. Kolaborasi menjadi kunci agar data yang digunakan seluruh instansi berada dalam satu frekuensi—benar, terbaru, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Hatim.
Ia menjelaskan, integrasi data akan meminimalkan kesalahan administrasi, mencegah tumpang tindih data penerima program, serta mempercepat proses verifikasi identitas masyarakat. Selain itu, kebijakan yang berbasis data akurat juga akan meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran pemerintah.
Lebih lanjut, Hatim menuturkan bahwa Disdukcapil Makassar saat ini tidak hanya berperan sebagai penerbit dokumen kependudukan, tetapi juga sebagai penyedia single identity data yang harus dimanfaatkan secara luas oleh seluruh sektor pelayanan publik. Untuk itu, pihaknya aktif menjalin kerja sama formal melalui perjanjian kerja sama (PKS) serta peningkatan kapasitas pemanfaatan data kependudukan.
“Kami mendorong seluruh instansi menggunakan data yang sama. Perbedaan data akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan, ketepatan sasaran program sosial, hingga perencanaan pembangunan daerah,” katanya.
Dalam implementasinya, Disdukcapil Makassar menyediakan akses pemanfaatan data kependudukan melalui berbagai skema, di antaranya layanan web service verifikasi NIK, pemutakhiran data kelembagaan, serta integrasi dengan sistem informasi milik instansi pengguna.
Langkah ini sekaligus mendukung percepatan transformasi digital pemerintah daerah, termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dengan data yang terintegrasi, proses validasi identitas masyarakat diharapkan berjalan lebih cepat, aman, dan efisien.
“Integrasi data adalah fondasi menuju smart city. Makassar tidak bisa berkembang dengan data yang tidak sinkron. Karena itu, kolaborasi akan terus diperluas demi menghadirkan pelayanan publik yang efektif dan terpercaya,” tegas Hatim.
Ke depan, Disdukcapil Makassar menargetkan seluruh perangkat daerah dan lembaga pelayanan publik di Kota Makassar dapat memanfaatkan data kependudukan secara legal dan terstandar, guna mewujudkan ekosistem data terpadu yang mendukung pembangunan berkelanjutan. (*)









