banner dprd mkassar

Bupati Wajo Buka Rakor GTRA, Dorong Reforma Agraria Beri Kepastian dan Kesejahteraan bagi Masyarakat

SUARACELEBES.COM, WAJO — Bupati Wajo Andi Rosman membuka secara resmi Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) bersama Kantor ATR/BPN Kabupaten Wajo di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Wajo, Kamis (20/8/2026).

Rapat koordinasi tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Wajo, khususnya dalam penyelesaian berbagai persoalan pertanahan dan optimalisasi pemanfaatan tanah untuk kepentingan masyarakat.

Dalam arahannya, Bupati Wajo Andi Rosman menegaskan bahwa reforma agraria tidak dapat ditangani oleh satu instansi saja.

Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, ATR/BPN, pemerintah kecamatan dan desa, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.

“Reforma agraria bukan hanya persoalan sertifikat tanah, tetapi bagaimana tanah dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Karena itu, kita perlu memastikan program ini berjalan tepat sasaran dan memberikan kepastian serta rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Andi Rosman.

Ia meminta seluruh pihak mengedepankan koordinasi, data yang akurat, serta kondisi riil di lapangan dalam setiap tahapan pelaksanaan program reforma agraria.

Menurutnya, proses inventarisasi dan identifikasi persoalan pertanahan menjadi bagian penting untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Andi Rosman juga berharap Rakor GTRA tidak berhenti pada forum koordinasi, tetapi menghasilkan langkah konkret dan rekomendasi yang dapat segera ditindaklanjuti.

“Harapan kita, melalui koordinasi ini tidak ada lagi program yang berjalan sendiri-sendiri. Semua harus terintegrasi sehingga manfaat reforma agraria benar-benar dirasakan masyarakat Wajo,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Wajo bersama ATR/BPN juga melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang melibatkan penanggung jawab dan PIC sejumlah program strategis.

Program tersebut antara lain integrasi NIB dan NOP, sensus pertanahan berbasis geospasial, konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah, percepatan pendaftaran tanah, percepatan RDTR terintegrasi OSS, optimalisasi peran GTRA, integrasi KP2B/LP2B dalam RTRW, serta pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT).

Rakor juga membahas rencana penyelesaian objek lokasi eks-izin lokasi PT Kijang Jantan serta rencana pembentukan Kampung Reforma Agraria di Kabupaten Wajo.

Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi bersama narasumber dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, akademisi hukum agraria, akademisi, serta praktisi sosial.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepahaman dan kesepakatan bersama mengenai arah kebijakan, penanganan reforma agraria, serta penguatan kapasitas pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Wajo.

Bupati Wajo Andi Rosman menegaskan, Pemerintah Kabupaten Wajo berkomitmen mendukung pelaksanaan reforma agraria sebagai bagian dari upaya menciptakan kepastian dan keadilan dalam pengelolaan tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia berharap sinergi yang dibangun melalui GTRA dan PKS dapat mempercepat penyelesaian persoalan agraria serta mendorong pemanfaatan tanah yang lebih produktif untuk mendukung pembangunan Kabupaten Wajo.

PDAM Makassar