banner dprd mkassar
Wajo  

Bupati Wajo Sampaikan Jawaban Pemda atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Perubahan APBD 2026

SUARACELEBES.COM, WAJO – Bupati Wajo, Andi Rosman, menyampaikan jawaban Pemerintah Kabupaten Wajo atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2026.

Jawaban tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Wajo yang berlangsung di Gedung DPRD Wajo, Senin (7/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, didampingi Wakil Ketua I DPRD Wajo, Andi Merly Iswita, dan Wakil Ketua II DPRD Wajo, Andi Muhammad Rasyadi.

Rapat turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta camat dan lurah se-Kabupaten Wajo.

Dalam penyampaiannya, Bupati Andi Rosman merespons sejumlah masukan dan pandangan fraksi DPRD yang mencakup pendapatan daerah, percepatan pembangunan infrastruktur, sektor pertanian, pelayanan publik, mitigasi bencana, penanganan kemiskinan, penurunan angka stunting, pengurangan pengangguran, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Terkait percepatan pembangunan infrastruktur, Andi Rosman menyampaikan bahwa sebanyak 4.785 paket pekerjaan telah terikat kontrak dengan nilai mencapai Rp155,045 miliar.

Jumlah tersebut setara sekitar 51,16 persen dari total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp358,042 miliar.

“Untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan, kami telah memerintahkan KPA/PPK segera menyusun dokumen pengadaan dan berkonsultasi apabila terdapat kendala,” jelas Andi Rosman.

Pada sektor pertanian, Pemerintah Kabupaten Wajo mendorong optimalisasi produksi gabah, pembangunan dan normalisasi saluran air, serta pengembangan sejumlah komoditas perkebunan, di antaranya kelapa sawit, kakao, kelapa dalam dan pala.

Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam mengantisipasi dampak El Nino dan kondisi kekeringan yang berpotensi memengaruhi produktivitas pertanian.

Di bidang pelayanan publik, Pemkab Wajo terus mendorong integrasi layanan berbasis mobile. Upaya ini diarahkan agar sejumlah layanan administrasi dapat diakses masyarakat dengan lebih mudah tanpa harus selalu datang langsung ke kantor pemerintahan.

Sementara dalam aspek mitigasi bencana, Pemkab Wajo telah menetapkan status siaga darurat terhadap kekeringan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta angin kencang.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Wajo juga merencanakan penyaluran bantuan air bersih ke 57 desa sebagai bagian dari langkah penanganan dampak kekeringan.

Dalam pembahasan Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah juga memprioritaskan sejumlah program yang berkaitan dengan penanganan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, pengurangan pengangguran, serta peningkatan kualitas SDM.

Upaya tersebut mencakup peningkatan kompetensi para pencari kerja agar memiliki keterampilan yang lebih sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

Menutup penyampaiannya, Bupati Wajo menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dan pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.

Ia menegaskan, sejumlah hal yang masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut akan dibahas dalam tahapan pembahasan berikutnya.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2026 antara pemerintah daerah dan DPRD Wajo.

PDAM Makassar