banner dprd mkassar

Akademisi FH UNIBOS Jadi Narasumber AMSI Public Forum, Bahas Perlindungan Anak dari Perspektif Hukum, Media, dan Rehabilitasi Sosial

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR — Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Bosowa (Unibos), Dr. Hj. Siti Zubaidah, S.H., M.H., berpartisipasi sebagai narasumber dalam kegiatan AMSI Public Forum yang diselenggarakan oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Selatan di Sentra Wirajaya Makassar, Jalan A.P. Pettarani, Kamis (5/11/2026).

Mengusung tema “Perlindungan Anak dalam Perspektif Hukum, Media, dan Rehabilitasi Sosial di Era Digital”, kegiatan ini menjadi ruang diskusi lintas sektor untuk membahas berbagai tantangan perlindungan anak, khususnya yang berkaitan dengan kekerasan, pemenuhan hak, etika pemberitaan, serta kebutuhan pendampingan dan pemulihan korban.

Forum tersebut juga melibatkan dosen Unibos, Hajriana Ashadi, S.H., M.H., yang merupakan Ketua AMSI Sulawesi Selatan periode 2024–2028, sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara akademisi, media, pemerintah, dan lembaga pelayanan sosial dalam membangun lingkungan yang lebih aman bagi anak.

Penyelenggaraan AMSI Public Forum dilatarbelakangi oleh meningkatnya perhatian terhadap persoalan kekerasan anak di Sulawesi Selatan, termasuk berbagai risiko yang muncul seiring perkembangan teknologi dan penggunaan media sosial.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tercatat sebanyak 981 kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan di Sulawesi Selatan sepanjang 2024.

Data tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan penguatan sistem perlindungan anak, meskipun jumlah laporan administratif belum sepenuhnya menggambarkan seluruh kejadian yang berlangsung di masyarakat.

Di tengah perkembangan ruang digital, persoalan perlindungan anak juga semakin kompleks karena interaksi melalui media sosial dapat berkaitan dengan berbagai bentuk kerentanan yang berlanjut ke kehidupan sehari-hari.

Kondisi ini menuntut adanya pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada penanganan kasus, tetapi juga mencakup pencegahan, edukasi, pendampingan keluarga, serta penguatan akses terhadap layanan perlindungan yang mudah dijangkau.

Dalam forum tersebut, Dr. Hj. Siti Zubaidah, S.H., M.H., hadir mewakili perspektif akademisi hukum dari Universitas Bosowa untuk membahas pentingnya pemenuhan hak anak dan penguatan perlindungan hukum dalam menghadapi berbagai bentuk kekerasan.

Perspektif hukum menjadi salah satu bagian penting dalam diskusi karena penanganan kasus yang melibatkan anak memerlukan pendekatan yang memperhatikan kepentingan terbaik anak, perlindungan identitas, serta akses terhadap bantuan dan pendampingan hukum.

Pembahasan ini juga berkaitan dengan pentingnya membangun sistem penanganan yang ramah anak agar proses hukum tidak menimbulkan tekanan tambahan bagi korban.

Melalui keterlibatan akademisi FH Unibos, forum tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman mengenai peran hukum dalam memberikan perlindungan sekaligus mendorong koordinasi antarlembaga dalam memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi selama proses penanganan dan pemulihan.

Selain menghadirkan akademisi Unibos, kegiatan ini turut melibatkan sejumlah narasumber dari unsur media dan lembaga pelayanan masyarakat, di antaranya Toto Sudarmongi, S.E., selaku Ketua Bidang Bisnis dan Kemitraan AMSI sekaligus CEO Info Sulawesi; Hj. Nuraida, S.H., selaku Kepala Seksi Pengaduan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sulawesi Selatan; Sultan, A.Md., S.I.Kom., selaku Ketua Pokja Layanan dan Kehumasan; serta Dr. Dian Muhtadiah Hamna selaku Ketua Bidang Advokasi dan Regulasi Media AMSI Sulawesi Selatan.

Keterlibatan para narasumber dari berbagai latar belakang tersebut menjadi bagian dari pendekatan multidisiplin untuk memahami perlindungan anak secara lebih menyeluruh.

Dari perspektif media, forum ini menyoroti pentingnya penerapan etika jurnalistik, perlindungan identitas anak, serta tanggung jawab dalam menyampaikan informasi mengenai kasus kekerasan.

Pemberitaan yang melibatkan anak perlu mempertimbangkan dampak psikologis dan sosial terhadap korban, sehingga informasi yang disampaikan kepada publik tidak menimbulkan stigma, memperburuk kondisi korban, maupun menghambat proses pemulihan.

Sementara itu, dari perspektif rehabilitasi sosial, pembahasan diarahkan pada pentingnya layanan pendampingan yang berkelanjutan bagi anak yang mengalami kekerasan, termasuk dukungan keluarga, pemulihan kondisi psikososial, dan penguatan lingkungan yang aman.

Penanganan kasus anak membutuhkan koordinasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pekerja sosial, tenaga pendidik, media, dan masyarakat agar kebutuhan korban dapat ditangani secara terpadu.

Melalui AMSI Public Forum, para peserta diajak untuk mengidentifikasi berbagai persoalan perlindungan anak di Sulawesi Selatan, memahami mekanisme akses bantuan dan layanan pengaduan, serta membahas langkah pencegahan yang relevan dengan perkembangan ruang digital.

Forum ini juga diarahkan untuk mendorong penyusunan rekomendasi dan rencana tindak lanjut, termasuk pemetaan kebutuhan layanan serta penguatan koordinasi antarinstansi yang terlibat dalam perlindungan dan rehabilitasi sosial anak.

Keterlibatan dosen Fakultas Hukum Unibos dalam AMSI Public Forum menjadi bagian dari kontribusi perguruan tinggi dalam memperluas ruang diskusi akademik sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap persoalan hukum dan sosial yang berkembang di masyarakat.

Melalui kolaborasi bersama AMSI Sulawesi Selatan dan berbagai lembaga terkait, Universitas Bosowa turut mendukung penguatan literasi hukum, etika komunikasi publik, serta pemahaman mengenai pentingnya perlindungan anak di tengah perkembangan teknologi digital.

Forum ini diharapkan dapat mendorong terbentuknya komunikasi dan kerja sama yang lebih terarah antara akademisi, media, pemerintah, dan lembaga rehabilitasi sosial dalam upaya pencegahan, penanganan, serta pemulihan anak yang mengalami kekerasan.

Partisipasi tersebut sekaligus mencerminkan komitmen Unibos dalam menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi melalui kontribusi keilmuan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mendukung terciptanya sistem perlindungan anak yang berkeadilan, humanis, dan berkelanjutan.

PDAM Makassar