SUARACELEBES.COM, MAKASSAR-
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bersama Pemerintah kota akhirnya sepakat menaikkan gaji pegawai honorer dan LPM serta imam masjid di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017 sebesar Rp 1 Juta.
Hasil keputusan itu diambil berdasarkan voting oleh sejumlah anggota banggar untuk menaikkan gaji honorer. Kenakikan gaji tersebut dari Rp 550.000 ribu ke Rp 1 Juta.
Penambahan Gaji Honorer akan diberikan kepada 6000 pegawai honorer dan guru honorer yang berjumlah 2790 orang.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA), Erwin Haiyya mengatakan dengai menaikkan gaji pegawai honorer, LPM, dan Imam mesjid merupakan persoalan standar biaya, yang seharusnya diusulkan di pokok.
“Ini adalah persoalan standar biaya, ini ditetapkan dalam setahun. Kalau soal anggaran tidak apa dimasukkan saja di perubahan silahkan, tapi soal implementasinya kita belum tahu, ini kan tinggal sedikit juga waktunya,” ungkapnya saat di temui di banggar DPRD Makassar, Rabu (8/11/2917).
Selain itu, ia belum mengetahui apakah ketika usulan itu dimasukkan di perubahan, proses pencairannya disetujui pihak provinsi dan kementrian. “kan kembijakan 6-7 bulan kemarin disetujui pak wali, kalaupun ini tidak bisa masuk bukan semata pak wali tidak ingin, ini mekanisme sudah ada yang atur,” uajrnya.
“Tapi kita akan komunikasi kan ke kementrian, ini meknisme, ketika di setujui dimakksukkan kita masukkan, tapi mekanismenya itu bukan tanggung jawab kami,” ucapnya
Sementara itu, Anggota Banggar DPRD Makassar, Hamzah Hamid menyatakan semua anggota dengan ingin memperjuangkan nasib gaji honorer. Hanya saja ada regulasi yang mengatur untuk menaikkan indeks gaji pegawai, yang hanya bisa dinaikkan dalam sekali setahun.
“Ini sudah ada perdanya, ini berarti melanggar mekanisme yang ada. Apalagi ini tinggal menunggu pembahasan di Pokok, bisa saja nanti tidak lolos ini anggaran atau hanya mengorbankan anggaran lainnya sebab penyerasian kenaikkan gaji honorer,” tuturnya.
Sekedar diketahui, Anggaran kenaikan gaji pegawai honorer, LPM dan Imam Kelurahan disepakati dimasukkan kedalam APBD perubahan.(*)




