SUARACELEBES.COM, JAKARTA – Provinsi Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan di tingkat nasional. Di tengah peluncuran Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, tampil sebagai satu-satunya kepala daerah di Indonesia yang dipercaya menjadi pembicara dalam forum strategis nasional tersebut di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Kepercayaan yang diberikan pemerintah pusat itu bukan tanpa alasan. Berbagai terobosan yang dilakukan Pemprov Sulsel dalam mencegah dan menangani Anak Tidak Sekolah dinilai berhasil dan layak menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
Di hadapan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Andi Sudirman memaparkan perjalanan Sulsel dalam menghadirkan akses pendidikan yang lebih inklusif dan merata.
Forum tersebut menjadi momentum penting karena Perpres Nomor 3 Tahun 2026 merupakan kebijakan nasional yang dirancang untuk memperkuat implementasi Wajib Belajar 13 Tahun sekaligus mempercepat penanganan anak yang berada di luar sistem pendidikan.
Dalam paparannya, Andi Sudirman menegaskan penanganan ATS bukan sekadar program pendidikan, melainkan investasi besar dalam pembangunan sumber daya manusia.
“Pemprov Sulsel memilih pendekatan kolaboratif yang melibatkan seluruh elemen, mulai dari pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, hingga mitra pembangunan internasional,” paparnya.
Salah satu inovasi yang menjadi perhatian nasional adalah program PASTI BERAKSI (Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Aksi Kolaborasi) yang diluncurkan pada 28 Juli 2022.
Inovasi itu bahkan mengantarkan Sulawesi Selatan meraih SDG’s Action Award 2024, penghargaan bergengsi yang diberikan atas kontribusi nyata dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Keseriusan Pemprov Sulsel juga diperkuat berbagai regulasi yang menjadi payung hukum penanganan ATS. Mulai dari Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah, hingga Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah Tahun 2025-2029.
Berbagai program pendukung pun dijalankan secara berkelanjutan, antara lain penyediaan layanan pendidikan formal dan nonformal, fasilitasi beasiswa, bantuan perlengkapan sekolah, pengembangan pembelajaran berbasis teknologi melalui Smart School, pendidikan keluarga, penguatan keterampilan vokasional, hingga monitoring dan evaluasi secara berkala.
Hasilnya terlihat nyata. Persentase Anak Tidak Sekolah usia 7–18 tahun di Sulawesi Selatan pada tahun 2020 berada pada angka 8,51 persen berhasil ditekan menjadi 6,37 persen pada tahun 2025.
Lebih dari itu, hingga 31 Agustus 2025, sebanyak 28.702 anak usia 7-18 tahun dan 13.332 anak usia 19-24 tahun berhasil dikembalikan ke layanan pendidikan melalui berbagai program yang dijalankan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama para pemangku kepentingan.
Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Kementerian PPN/Bappenas. Disebutkan bahwa pemerintah daerah dan mitra pembangunan yang telah menghadirkan berbagai praktik baik dalam penanganan ATS.
Secara khusus, Gubernur Sulsel sebagai salah satu kepala daerah yang menunjukkan langkah progresif dan hasil yang nyata dalam menghadirkan layanan kepada masyarakat.
“Makanya kami mengundang Gubernur Sulawesi Selatan yang sangat progresif dalam menuntaskan isu Anak Tidak Sekolah melalui penerbitan Pergub tentang Rencana Aksi Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah, serta berhasil mengembalikan 27.000 anak ke dalam layanan pendidikan,” ungkap Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Bappenas, pungkas Bahjuri Ali mengawali acara tersebut.
Pengakuan dari pemerintah pusat tersebut semakin menegaskan posisi Sulawesi Selatan sebagai salah satu daerah terdepan dalam pembangunan sektor pendidikan.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi, berbagai inovasi yang lahir dari daerah tidak hanya memberi manfaat bagi masyarakat Sulsel, tetapi juga menjadi inspirasi bagi penyusunan kebijakan pendidikan di tingkat nasional.









