SUARACELEBES.COM, SIDRAP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap telah mendistribusikan Alat Peraga Kampanya (APK) calon Bupati dan wakil Bupati Sidrap di masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 11 kecamatan di kabupaten Sidrap, APK Akan dipasang di sejumlah titik yang telah di tentukan. hal itu diungkapkan Komisioner KPU Sidrap, yang juga membidangi Devisi SDM Dan Partisipasi Masyarakat. Mansur, saat ditemui diruang kerjanya. Jum’at (23/03/2018).
sekira 884 APK yang diserahkan dan terdistribusi secara proporsional di masing-masing kecamatan.
” kita sudah bergerak dan mulai memasang spanduk dan umbul-umbul, untuk pemasangannya kita pihak ketigakan” Ujar mansyur.
Mansyur juga mengingatkan, masing-masing tim pasangan calon, jika ingin mencetak dan ingin nemasang APK harus menyurat ke KPU dengan jumlah sesuai yang ditetapkan PKPU 4, yakni 150 persen.
“kalau untuk baliho maksimal 7 secara keseluruhan tingkat kabupaten, dan untuk umbul-umbul jumlahnya 20 perkecamatan dan dipasang dititik yang ditentukan pemda,” katanya.
Untuk perawatan Alat peraga kampanye (APK) lanjutnya diserahkan kemasing-masing calon, namun tetap berkoordinasi dengan KPU. KPU kata dia hanya menyiapkan APK dan Memasangnya, sementara perawatan APK diserahkan ke masing-masing calon.
” Nanti saat Sebelum masa tenang KPU akan berkoordinasi dengan POL PP Guna pembersihan APK,”Tandasnya.(*)









