SUARACELEBES.COM, PINRANG – Sekitar pukul 13.30 wita Selasa (26/6/2018) warga di Marabombang kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang menangkap lelaki Faizal asal Desa Tasiwalie yang diduga akan membagi uang kepada warga untuk kepentingan Paslon nomor urut 1 Bersalam.
Menurut Dirga warga yang memergok pelaku, jika dirinya sudah membuntuti Faizal saat menerima sejumlah uang dari sebuah mobil di jalan poros Pinrang Pare. Kata Dirga bersama 2 temannya Kadir dan Kusnadi mereka menghentikan motor Faizal dan menggeledah bagasi dan menemukan uang sebanyak Rp. 54 juta.
“Dia mengaku Tim Bersalam dan awalnya mengatakan tidak ada uang, namun saat memeriksa bagasi ditemukan bukti sejumlah uang dalam kantong plastik,” jelasnya.
Atas kejadian ini lanjut Dirga mereka langsung membawa terduga ke Kantor Camat Suppa karena disana kebetulan ketua panwaslu Kabupaten dan Pihak Polsek Suppa tengah menghadiri sebuah pertemuan,” Kami senantiasa menjaga wilayah Suppa agar tidak ada yang mencoba untuk menyogok warga dari Paslon manapun akan kami tangkap,” tegasnya.
Sampai berita ini diturunkan Pelaku masih diperiksa pihak kepolisian Suppa dan Panwaslu Pinrang (*)










