SUARACELEBES.COM, LUWU UTARA — Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menandatangani MoU antara Pemerintah Daerah dengan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulsel dan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel tentang Kemudahan Percepatan Pelayanan Perizinan Terintegrasi.
Penandatanganan dilakukan bersama Bupati/Walikota se Sulsel yang disaksikan Pimpinan KPK, Laode M Syarief, Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Staf Ahli Menteri Bidang Pemerintahan Mendagri, Hamdani, dan Kepala DPMPTSP Sulsel, A Muhammad Yamin berlangsung di Macora Ballroom The Rinra Hotel Jl. Metro Tanjung Bunga Makassar, Senin (22/10).
“Kehadiran ibu bupati adalah wujud komitmen/dukungan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan kemudahan percepatan pelayanan perizinan terintegrasi yang tentunya bermuara pada PTSP yang prima,” kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Luwu Utara, Ahmad Yani yang turut mendampingi Bupati Indah.
Penandatanganan MoU ini merupakan rangkaian Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah T.A 2018, yang sekaligus merupakan forum upaya persamaan persepsi untuk mewujudkan PTSP Prima di Sulsel. “Dengan tujuan senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik di Provinsi/Kab/Kota dan sasaran kita adalah terwujudnya pembinaan pada Pemda dan Pemprov dalam hal penyelenggaraan perizinan,” papar A. Muhammad Yamin selaku Kepala DPMPTSP Provinsi Sulsel.
Sementara Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menegaskan pentingnya penguatan kualitas pengawasan perijinan. Hal ini juga sejalan dengan penyampaian Pimpinan KPK, Laode M Syarief yang meminta agar pengadaan barang jasa dan perizinan dikelola dengan baik.
“Fungsi KPK banyak, sayangnya yang santer di Media Sosial adalah fungsi penindakan. Dari hal tersebut hari ini kita bertemu untuk membicarakan hal penting terkait agar penindakan tidak terjadi. Saya berdoa semoga kita semua selalu mendapatkan perlindungan dan Rahmat dari Allah SWT sehingga Sulsel jauh lebih baik,” harap Laode. (*)









