banner dprd mkassar

RUU TPKS Dipastikan akan Disahkan Jadi Inisiatif DPR Pekan Depan

Pendemo minta pengesahan RUU TPKS (tirto.id)

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Seksual (RUU TPKS) akan segera disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR RI pekan depan.

Dirilis dari dpr.go.id, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan RUU TPKS telah selesai diharmonisasi oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada masa persidangan lalu dan akan segera ditindaklanjuti oleh Pimpinan DPR RI.

RUU TPKS sendiri diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, khususnya perempuan dari tindak kekerasan seksual.

Puan juga mengajak Pemerintah dapat bekerja optimal dalam pembahasan RUU TPKS dan berkomitmen untuk menuntaskan RUU TPKS. Tidak hanya RUU TPKS, DPR RI bersama pemerintah juga tengah menuntaskan pembahasan delapan RUU pada pembahasan tingkat pertama.

“Insya Allah (pada) Selasa 18 Januari 2022 RUU TPKS disahkan menjadi RUU inisiatif DPR. Mengingat kasus kekerasan seksual yang marak terjadi di Indonesia, maka ini dinilai menjadi suatu kebutuhan di hukum Indonesia,” ungkap Puan Maharani dikutip dari dpr.go.id.

RUU tersebut antara lain, RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Praktik Psikologi, RUU tentang Sistem Keolahragaan Nasional, RUU tentang Aparatur Sipil Negara, RUU tentang Pelindungan Data Pribadi, RUU tentang Penanggulangan Bencana, RUU tentang Landas Kontinen, dan RUU tentang Ibu Kota Negara.

 

PDAM Makassar