banner dprd mkassar
HUKUM  

Maret 2017, Ketua DPRD Makassar Berganti Dari Aru Ke Wahab

pemprov sulsel

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Ketua harian DPP Golkar sekaligus Plt Ketua Golkar Sulsel Nurdin Halid membenarkan adanya perjanjian pembagian masa jabatan ketua DPRD Makassar antara Farouk M. Beta dan Wahab Tahir. Perjanjian ini diteken Farouk dan Wahab serta disetujui Nurdin Halid sebagai elite DPP.

Farouk M. Beta. (FB)
Farouk M. Beta. (FB)

“Bukan atas sepengetahuan tapi persetujuan saya. Itu ada (Perjanjian), saya tanda tangan,” kata Nurdin Halid kepada wartawan di Makassar, usai memimpin rapat pleno diperluas partai golkar Sulsel.

Nurdin menegaskan, proses pergantian baru akan dilakukan tahun depan. Dari informasi yang ada, Farouk akan diganti setelah menjabat selama 2,5 tahun. Jika dihitung sejak pelantikan anggota DPRD Makassar 08/09/14 lalu, maka maret 2017 mendatang, dipastikan akan terjadi pergantian ketua DPRD Makassar.

“Nanti saja pada saatnya tiba. Itu perjanjian bukan cuma satu pihak setuju, nanti saja tahun depan,” tambahnya.

Politisi senior Golkar ini menjelaskan, adanya perjanjian seperti itu dalam internal Golkar adalah hal biasa saja. Bahkan hal demikian disebut sudah ada sejak 2004 dikepemimpinan Akbar Tanjung yang diarahkan kepada caleg DPR RI.

Wahab Tahir (kiri), berfoto bersama Ketua Bapilu Golkar Sulsel Kadir Halid. (fb)
Wahab Tahir (kiri), berfoto bersama Ketua Bapilu Golkar Sulsel Kadir Halid. (fb)

“Itu hal biasa, bukan sesuatu yang luar biasa. Caleg DPR RI dulu juga ada berlaku perjanjian setengan-setengah masa jabatan,” ujar Nurdin.

Sementara itu, Ketua Harian Golkar Makassar Haris Yasin Limpo mengatakan, polemik perjanjian semestinya diakui oleh pihak yang terlibat. Apalagi sudah jelas kalau mereka terlibat langsung meneken perjanjian tersebut.

“Tanya yang bersangkutan. Jelas tanda tangan, cuma suratnya tidak ada sama saya kalau ada saya akan kasih liat langsung,” kata Haris.

Dia memastikan akan langsung memproses pergantian ketika sudah menerima surat dan perintah DPP. “Itu bisa, kalau sudah ada perintah langsung saya tindak lanjuti,” Tegas Haris yang juga dirut PDAM Kota Makassar. (SO)

Call Center PU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *