banner dprd mkassar
Tak Berkategori  

Siap-siap, Makassar Masuk Tahap 1 Penghentian Siaran Analog, Ini Jadwalnya

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) pada tahun ini mulai menghentikan siaran televisi (TV) analog secara bertahap setelah sebelumnya dijadwalkan tahun lalu.

Untuk pengguna TV analog atau TV dengan antena rumah biasa/UHF, harus memasang DVBT2 (STB) agar bisa menikmati siaran digital, sementara untuk pengguna TV digital dapat langsung menikmati siaran digital tanpa STB.

Penghentian siaran pun akan dilakukan bertahap, dimana ada tiga tahapan yakni tahap I paling lambat 30 April 2022, tahap II paling lambat 25 Agustus 2022 dan tahap III paling lambat 2 November 2022.

Kota Makassar sendiri dipastikan akan masuk ke tahap I yakni paling lambat 30 April yang berarti anda sudah harus menggunakan DVBT2 (STB) untuk perangkat yang belum digital.

Selain Kota Makassar, wilayah lain khusus di Sulawesi Selatan yang juga masuk tahap I yakni Kabupaten Takalar, Gowa, Maros dan Pangkajene Kepulauan.

Sementara itu, untuk harga Set Top Box (STB) atau decoder TV sendiri di pasaran dijual kisaran Rp 200.000.

Berbeda dari TV analog, TV digital ditransmisikan sebagai bit data infomrasi, seperti halnya data komputer pada CD atau DVD dan menghasilkan gambar yang jauh lebih bagus

Sinyal digital terdiri dari 1s dan 0s yang berarti hidup atau mati.

Artinya, jika TV berjarak terlalu jauh dari pemancar atau berada di lokasi yang tidak diinginkan, siaran TV tidak dapat diakses.

PDAM Makassar