SUARACELEBES.COM, – Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sulsel, ternyata memiliki utang Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) senilai Rp209.403.862,00.
Wakil Ketua Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulsel, Herman mengatakan, semua legislator DPRD Sulsel priode lalu terlibat dalam utang TKI, namun sebagian dari mereka sudah mengembalikan, ada juga beberapa diantaranya belum mengembalikan ke kas daerah.
“Memang yang meminjam uang itu anggota dewan priode sebelumnnya, tetapi masih ada yang belum mengembalikan dan masih duduk di DPRD Sulsel hingga sekarang,” kata Herman melalui rilis via Whats app, selasa (01/08/2017).
Meski demikian, direktur Kopel Indonesia ini enggan menyeputkan siapa-siapa legislator yang terbelit utang tersebut. Ia berharap agar utang Tunjangan Komunikasi Intensif dikembalikan kepada kas daerah berdasarkan PP 21/2007 perubahan kedua PP 24/2004 tentang kedudukan keuangan pimpinan dan anggota DPRD.
“Sekretaris Dewan harus pro aktif menagih, ini harusnya sudah masuk ke ranah hukum jika tidak mau mengembalikan,” tutupnya. (SO)