banner dprd mkassar

Ini Aturan Baru Perjalanan Dengan Pesawat di Indonesia

SUARACELEBES.COM, JAKARTA – Pemerintah dalam hal ini Kementrian Kesehatan mengeluarkan peraturan baru bagi para pelaku perjalanan dengan menggunakan transportasi pesawat di Indonesia.

Jika sebelumnya, para pelaku perjalanan dengan pesawat hanya diharuskan mengisi electronic-Health Alert Card (eHAC) saat tiba di bandara tujuan, kini pengisan tersebut harus dilakukan sebelum penerbangan dan paling cepat sehari sebelum keberangkatan.

Peraturan baru tersebut ditetapkan pemerintah menyusul banyaknya antrean panjang di terminal kedatangan karena proses pengsian eHAC, dimana aturan baru ini akan berlaku efektif per tanggal 3 Maret 2022 besok.

“Dalam aturan penerbangan domestik terkini, penumpang harus mengisi eHAC di aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan check in di bandara keberangkatan, atau paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan,” ujar Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji dikutip dari CNNindonesia.

e-HAC atau electronic-Health Alert Card (eHAC) sendiri adalah Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang ditujukan pada semua pelaku perjalanan domestik dan internasional selama pandemi COVID-19.

Melalui aplikasi PeduliLindungi versi terbaru, eHAC memiliki fitur pengecekan kelayakan terbang bagi pengguna transportasi udara domestik.

PDAM Makassar