SUARACELEBES.COM, SIDRAP — Sejak 2008, warga Sidrap tidak pernah lagi membayar jika akan berobat di puskesmas atau di rumah sakit. Inilah pertama kali penerapan program kesehatan gratis Pemprov Sulsel yang ditopang dengan peran serta Pemkab Sidrap dengan pembagian subsidi 40 persen ditanggung Pemprov Sulsel dan 60 persen anggaran oleh Pemkab Sidrap.
Selama lima tahun program ini berjalan hingga 2013. Tapi, dengan kebijakan pemerintah provinsi yang mencabut program kesehatan gratis membuat “petaka” bagi seluruh rakyat Sulsel.
Ketika semua kabupaten ikut mencabut program kesehatan gratis tersebut, Bupati Sidrap H Rusdi Masse Mappasessu (RMS) saat itu tidak tinggal diam.
RMS meminta kepada Kadis Kesehatan Sidrap untuk tetap mempertahankan kesehatan gratis. Ya, hanya di Sidrap, cukup dengan KTP berobat gratis di puskesmas dan rumah sakit.
Lambat laun, dengan kebijakan pemerintah pusat memberlakukan uneversal healt coverage dengan sistem BPJS, maka RMS tak kehabisan akal memberikan pelayanan kepada masyarakatnya di Sidrap.
Dengan mengukur kemampuan daerah, maka melalui persetujuan DPRD Sidrap, pelayanan kesehatan di Sidrap dengan sistem BPJS Gratis. Artinya, masyarakat ditanggung premi BPJS nya dan mereka tinggal datang berobat di puskesmas. Pelayanan yang paripurna.
“Kami sangat bersyukur saat itu kami dibagikan kartu BPJS oleh Pak RMS. Tapi sekarang saya dengar sudah dicabut,” ujar Hasniah salah seorang warga Sidrap.
Dengan dicabut dan dihapusnya BPJS gratis di Sidrap. Maka tahun 2019 inilah kali pertamanya warga harus membayar jika berobat di puskesmas atau di rumah sakit. Karena RMS selama sepuluh tahun kepemimpinannya (2008-2018) pelayanan kesehatan gratis total untuk masyarakat Sidrap.(*)









