SUARACELEBES.COM, JAKARTA – Jumlah kasus virus Corona COVID-19 bertambah 17.895 kasus pada Rabu (2/2/2022) kemarin, sehingga total menjadi 4.387.286. Pasien sembuh bertambah 5.110, meninggal 25.
Sebelumnya pada Selasa (1/2/2022), tercatat total 4.369.391 kasus positif virus Corona COVID-19. Total sembuh sebanyak 4.143.694 kasus dan meninggal 144.348 kasus.
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (KF-MUI) Miftahul Huda pun mengimbau umat Islam untuk mengganti Salat Jumat berjamaah di masjid dengan Salat Zuhur di rumah masing-masing di tengah lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron.
“Artinya, bila suatu tempat kita tinggal itu positif Covid itu banyak yang mengenai jamaah atau tetangga kita yang dinyatakan positif, tentunya ibadah salat berjamaah bisa dilakukan di tempat masing-masing. Dan pelaksanaan salat Jumat bisa diganti dengan Salat Zuhur, itu jika kondisi tak terkendali,” kata Miftahul dikutip dari laman resmi MUI.
Miftahul menambahkan bahwa jika Fatwa MUI tersebut masih relevan untuk dijadikan pedoman bagi umat Islam dalam rangka beribadah kepada Allah SWT.
Namun jika kondisi lingkungan terkendali dan terdeteksi sangat sedikit dari jamaah suatu masjid atau tetangga yang dinyatakan positif Covid-19, Miftahul mengingatkan agar masyarakat melakukan edukasi pasien positif Covid-19 untuk melakukan isolasi.