SUARACELEBES.COM, MAMUJU – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat kembali menggelar rapat monitoring dan evaluasi terkait perkembangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja serta meninjau sejauh mana perkembangan pembahasan Ranperda RTRW yang diharapkan segera disahkan dan diimplementasikan untuk mengatur tata ruang di seluruh wilayah provinsi.
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi III DPRD Sulawesi Barat ini dihadiri oleh Ketua Komisi III, Usman Suhuria, sejumlah anggota komisi, Kasubag Perisalah Legislatif H. Sahrin Salatung, SH, serta perwakilan dari instansi terkait yang terlibat dalam penyusunan Ranperda RTRW, Rabu 4 Maret 2025.
Dalam sambutannya, Ketua Komisi III menyampaikan urgensi percepatan pembahasan Ranperda RTRW yang dianggap sangat penting untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Barat.
“Kami berharap Ranperda RTRW ini dapat segera disahkan. Selain untuk mengatur tata ruang secara komprehensif, regulasi ini juga akan menjadi dasar penting dalam proses pembangunan, khususnya untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Usman Suhuria.
Dalam rapat tersebut, berbagai aspek terkait penyusunan RTRW dibahas secara mendetail, termasuk pemetaan wilayah strategis, alokasi ruang untuk kepentingan publik dan swasta, serta upaya pelestarian lingkungan hidup. Para anggota komisi juga memberikan catatan penting terkait penyesuaian kebijakan tata ruang dengan kebutuhan daerah yang terus berkembang.
Rapat ini merupakan salah satu langkah penting DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam memastikan proses legislasi berjalan dengan baik serta mencerminkan aspirasi masyarakat. Komisi III menargetkan agar Ranperda RTRW dapat segera diselesaikan dan disahkan, sehingga dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi pengaturan tata ruang di Sulawesi Barat. Dengan adanya Ranperda RTRW, diharapkan provinsi ini dapat lebih optimal dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan dan menjamin kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.









