SUARACELEBES.COM, JAKARTA – Meski pihak penerintah sudah mencabut subsidi minyak goreng kemasan, namun hingga kini kelangkaan masih saja terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
Melihat hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita membentuk Satuan Tugas (Satgas) terkait minyak goreng.
Kehadiran satgas ini sendiri untuk memastikan ketersediaan minyak goreng kemasan di pasar dan akan ditempatkan mulai di level pusat, para produsen, dan di kantor pusat.
Pengawasna oleh personel dari Polri dan Kemenperin pun bakal dilakukan selama 24 jam untuk mengawasi proses produksi minyak goreng.
Hal itu ditujukan untuk menjamin produksi minyak goreng berjalan lancar.
“Sehingga kita bisa pasti apakah terkait dengan produksi yang sudah menjadi komitmen itu benar-benar bisa dilaksanakan. Karena memang ada kekhawatiran, ada keragu-raguan terkait dengan penggantian dan itu sudah ditegaskan bahwa semuanya yang sudah diikat dengan kontrak dengan Badan Sawit itu akan diberikan subsidi. Oleh karena itu, tugas produsen memastikan produksinya sesuai kontrak. Kalau ini bisa berjalan 50 persen saja seharusnya di pasar terpenuhi,” ujar Kapolri dikutip dari detik.com.
Dia menegaskan personel dari Satgas pusat, satgas daerah hingga Bhabinkamtibmas bakal mengawasi distribusi minyak goreng.