SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan mengamankan seorang pria berinisial MD, 23 tahun, yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan sepeda motor dengan modus test drive di Kota Makassar.
Kasus ini bermula saat korban menawarkan sepeda motor Honda Scoopy melalui Facebook Marketplace. Terduga pelaku kemudian menghubungi korban menggunakan akun bernama Rahmat Andi dan mengajak bertemu untuk transaksi.
Saat bertemu di depan Indomaret Jalan Aroepala, Kecamatan Rappocini, terduga pelaku mengaku bernama Ilham dan meminta izin mencoba kendaraan.
Namun, setelah membawa motor untuk uji coba, terduga pelaku tidak kembali. Korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai enam belas juta rupiah.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Wawan Suryadinata Menjelaskan Bahwa
Melalui penelusuran akun media sosial dan rekaman CCTV, Mengamankan MD di Jalan Selayar Raya, Kecamatan Biringkanaya, pada Minggu malam, 1 November 2026.
Dalam pengembangan kasus, polisi menemukan Honda Scoopy milik korban yang sebelumnya diamankan Polsek Mamajang terkait perkara balap liar.
Kini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut. Sepeda motor korban juga telah dikembalikan tanpa dipungut biaya









