SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Wakil Walikota Makassar, Dr Syamsu Rizal MI, untuk kesekian kalinya memimpin rapat monitoring dan evaluasi program penanggulangan kemiskinan Tahun 2017, di ruang rapat kantor Wakil Walikota, Senin (7/7).
“Kendala saat ini, program penanggulangan kemiskinan kurang tepat sasaran, dikarenakan data yang digunakan sebagai sasaran program tidak terupdate secara kontinyu, sehingga dibutuhkan terobosan agar data dapat dimuktahirkan secara berkala,” ujar Deng Ical
Melalui program Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) diharapkan mampu mewujudkan mekanisme pelaporan secara terperinci ke seluruh pihak terkait yang membutuhkan informasi aktual terkait data kemiskinan.
“Mekanisme ini memungkinan teman teman SKPD, dan seluruh pihak terkait dapat memberikan laporan secara rinci, sehingga mendapatkan suporting yang proporsional,” ujar Deng Ical.
Berdasarkan UU Nomor 13 pasal 9 Tahun 2011 telah mengatur tentang adanya mekanisme bagi pendaftaran bagi masyarakat keluarga miskin untuk mendatangi kelurahan agar di data.
“Kendala saat ini, tidak terupdatenya data tentang masyarakat miskin, sehingga mekanisme ini dilakukan, dari proses ini menjadi dasar untuk membenahi pengelolaan data terpadu program penanggulangan fakir miskin (PPFM).
Adapun mekanisme yang ditempuh yakni pendaftar mendatangi petugas pendaftar atau sebaliknya dengan menunjukkan KTP atau KK, selanjutnya data dicocokkan antara data rumah dengan data terpadu PPFM.
Setelah itu akan ditetapkan daftar rumah tangga yang akan diverifikasi, untuk memuktahiran data PPFM.
Setelah pemuktahiran, data akan diperingkat ulang terkait rumah tangga berdasarkan data lama dan data baru, dan menjadi data sebagai daftar sasaran penerimaan program. (*)