SUARACELEBES.COM, WAJO – Pencairan dana desa tahap I tahun 2018 dari APBN sebanyak 20 persen saat ini sudah terealisasi.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD) Kabupaten Wajo, Syamsul Bahri, S.IP, M.Si , didampingi Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Wajo, Siswanto.
Tahun 2018 ini sebut Syamsul Bahri, Kabupaten Wajo mendapat alokasi anggaran Dana Desa dari APBN sebesar Rp 104.219.771.000
Menurutnya, dana ini dicairkan secara bertahap yaitu tiga tahap. Sekarang sudah masuk dalam proses pencairan tahap kedua sebesar 40 persen.
Setelah tahap satu ini terealisasi, maka akan dilakukan pencairan tahap II sebesar 40 persen dan tahap III 40 persen.
” Kami berharap agar semua desa secepatnya menyelesaikan proses administrasi pencairan tahap kedua agar dana tahap kedua bisa segera dicairkan dan bisa dimanfaatkan untuk pelaksanaan pembangunan di desa. “ujar mantan Camat Bola ini.(*)