SUARACELEBES.COM, SIDRAP — Antrean kendaraan besar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan. Kondisi serupa juga dilaporkan menjadi pemandangan yang kerap dijumpai di sejumlah daerah lain di Sulawesi Selatan.
Panjang antrean kendaraan, khususnya kendaraan berbadan besar yang membutuhkan BBM bersubsidi, dinilai tidak hanya mengganggu aktivitas di sekitar SPBU, tetapi juga berpotensi memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
Fenomena tersebut mendapat perhatian dari Plt Caretaker KNPI Sidenreng Rappang, Andi Shalman.
Andi Shalman mendesak pemerintah dan pihak terkait, khususnya BPH Migas, untuk segera mengevaluasi persoalan kuota dan distribusi BBM bersubsidi di daerah.
Menurutnya, perlu ada kajian yang lebih tepat terkait kebutuhan riil masyarakat dengan pasokan BBM yang tersedia di setiap wilayah.
“Ketidaksesuaian kebutuhan masyarakat dengan pasokan BBM di daerah dapat memicu antrean panjang dan menimbulkan persoalan baru di SPBU,” ujar Andi Shalman.
Antrean BBM Dinilai Ganggu Aktivitas Ekonomi
Andi Shalman menilai persoalan antrean BBM tidak bisa dipandang hanya sebagai masalah teknis di SPBU. Jika berlangsung terus-menerus, kondisi tersebut dapat berdampak terhadap mobilitas masyarakat dan kegiatan ekonomi.
“Kejadian tersebut berdampak nyata terhadap masalah sosial dan perlambatan kegiatan ekonomi warga di Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Sidrap,” katanya.
Menurutnya, kendaraan yang mengantre berjam-jam di SPBU dapat menyebabkan waktu operasional pelaku usaha maupun distribusi barang ikut terganggu.
Karena itu, pemerintah dinilai perlu memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan aturan yang berlaku.
KNPI Sidrap Soroti Dugaan Pelangsiran BBM Subsidi
Selain persoalan kuota, Andi Shalman juga meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan praktik pelangsiran BBM subsidi yang disebut dapat menjadi salah satu faktor yang memperparah antrean.
Ia menegaskan, BBM bersubsidi pada dasarnya diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi ketentuan. Jika terdapat pihak tertentu yang mengambil keuntungan melalui praktik penyelewengan, maka hal tersebut perlu ditindak sesuai aturan.
“Yang seharusnya dinikmati masyarakat justru beralih kepada pihak tertentu,” tegasnya.
Sorotan terhadap dugaan pelangsiran tersebut menjadi penting untuk ditelusuri secara objektif. Aparat penegak hukum diharapkan dapat melakukan pemeriksaan berdasarkan fakta di lapangan, termasuk pola pembelian BBM dan distribusinya.
BPH Migas Diminta Evaluasi Kuota BBM di Sidrap
Andi Shalman berharap persoalan antrean panjang BBM di Sidrap tidak dibiarkan berlarut-larut.
Ia meminta adanya koordinasi antara pemerintah pusat, BPH Migas, Pertamina, pemerintah daerah, hingga pengelola SPBU untuk mencari solusi yang tepat.
Evaluasi kuota, pengawasan distribusi, serta penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dinilai perlu dilakukan secara bersamaan.
Menurutnya, persoalan BBM subsidi tidak cukup hanya dengan menambah pasokan secara temporer. Pemerintah perlu melihat kebutuhan masyarakat secara menyeluruh agar distribusi BBM benar-benar tepat sasaran.
“Persoalan kuota dan distribusi BBM subsidi perlu ditindaklanjuti melalui koordinasi antara pemerintah pusat, BPH Migas, Pertamina, pemerintah daerah dan pengelola SPBU,” ujarnya.
Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU Sidrap kini menjadi perhatian publik. Masyarakat menunggu langkah konkret pemerintah agar persoalan antrean BBM tidak terus berulang dan menghambat aktivitas ekonomi di Sulawesi Selatan.









