SUARACELEBES.COM, MAKASSAR — Penguatan kualitas asesor kompetensi menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan proses sertifikasi berjalan dengan standar yang tepat. Untuk itu, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 Universitas Bosowa (Unibos) menggelar Pelatihan Peningkatan dan Sertifikasi Ulang Asesor Kompetensi pada 4–6 September 2026 di Aula Fakultas Pertanian dan Restorasi Lahan Tambang (FPRLT) Lantai 8 Gedung 1 Universitas Bosowa.
Kegiatan ini difasilitasi oleh LSP P1 Universitas Bosowa dengan menghadirkan Master Asesor BNSP, Dr. Ahmad Daud, S.TP., M.Si., sebagai pembawa materi. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat kembali kapasitas asesor dalam menjalankan proses asesmen kompetensi sesuai standar dan ketentuan sertifikasi yang berlaku.
Ketua LSP P1 Universitas Bosowa masa bakti 2026–2031, Dr. Ratnawati, S.Pi., M.Si., menempatkan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya LSP Unibos menjaga kualitas sumber daya asesor. Menurutnya, peningkatan kompetensi asesor menjadi elemen penting karena asesor memiliki peran langsung dalam memastikan kemampuan peserta sertifikasi dinilai secara tepat.
“Peningkatan dan sertifikasi ulang asesor menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas proses asesmen di LSP Unibos. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan asesor memiliki pemahaman dan kompetensi yang terus diperbarui sehingga mampu menjalankan tugas asesmen secara profesional,” ujar Dr. Ratnawati.
Dalam pemaparannya, Dr. Ahmad Daud menjelaskan bahwa asesor kompetensi merupakan pihak yang memiliki kompetensi dan memperoleh penugasan resmi dari LSP/BNSP untuk melakukan serta memberikan penilaian dalam ujian kompetensi yang membutuhkan pertimbangan atau pembenaran secara profesional.
Ia menekankan bahwa menjadi asesor kompetensi tidak hanya berkaitan dengan kemampuan memberikan penilaian, tetapi juga membutuhkan proses pembekalan dan sertifikasi yang harus ditempuh secara lengkap.
“Untuk menjadi asesor kompetensi, seseorang harus mengikuti secara lengkap program pelatihan asesor atau workplace assessor training program dan sertifikasi asesor kompetensi sesuai dengan program pelatihan dan sertifikasi asesor kompetensi BNSP,” jelas Ahmad Daud.
Penjelasan tersebut menjadi dasar bagi peserta untuk memahami kembali posisi asesor dalam sistem sertifikasi kompetensi. Menurut Ahmad Daud, asesor memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses penilaian dilakukan berdasarkan kompetensi yang dipersyaratkan, bukan sekadar melihat hasil akhir peserta.
Materi kemudian dikembangkan pada pembahasan mengenai skema asesor kompetensi serta prinsip pelaksanaan Pembelajaran Berbasis Kompetensi (PBK). Peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai komponen pelatihan berbasis kompetensi yang menjadi bagian penting dalam membangun proses pembelajaran dan asesmen yang terarah.
Pembahasan juga mencakup dimensi kompetensi, struktur skema sertifikasi, hingga ranah kompetensi. Ahmad Daud menjelaskan bahwa identifikasi kompetensi perlu diarahkan pada apa yang dibutuhkan seseorang untuk diketahui dan dikuasai dalam melaksanakan suatu pekerjaan secara benar dan efektif.
Pemahaman terhadap dimensi dan ranah kompetensi tersebut menjadi penting bagi asesor karena menjadi landasan dalam melihat kemampuan peserta secara lebih menyeluruh. Dengan demikian, proses asesmen dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan kompetensi yang relevan dengan pekerjaan dan standar yang ditetapkan.
Melalui rangkaian pelatihan selama tiga hari, peserta tidak hanya memperoleh penguatan pemahaman terhadap konsep asesmen, tetapi juga diarahkan untuk memperbarui kesiapan sebagai asesor kompetensi yang menjalankan proses sertifikasi secara profesional.
Bagi LSP P1 Universitas Bosowa, kegiatan ini sekaligus memperkuat peran lembaga dalam membangun ekosistem sertifikasi kompetensi yang kredibel di lingkungan perguruan tinggi. Di bawah kepemimpinan Dr. Ratnawati, LSP Unibos terus menempatkan penguatan asesor sebagai bagian dari kualitas layanan sertifikasi, sehingga proses asesmen dapat berjalan dengan kompetensi, standar, dan profesionalisme yang terjaga.
Dengan penguatan kapasitas asesor yang dilakukan secara berkelanjutan, LSP P1 Universitas Bosowa tidak hanya mempersiapkan asesor untuk memenuhi tuntutan sertifikasi, tetapi juga membangun fondasi penilaian kompetensi yang semakin terpercaya dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja.









