SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel, Muhammad Risman Pasigai angkat bicara menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda Sulsel atas kasus pencemaran nama baik mantan Bemdahara Golkar Sulsel Rusdin Abdullah, Jumat (8/11/2019).
Dalam keterangannya, MRP singkatan nama Muhammad Risman Pasigai menyatakan, siap menghadapi secara hukum kasus yang menjeratnya.
“Alhamdulillah, saya dan partai Golkar akan hadapi secara hukum, Insya Allah saya hadapi dengan senyum dan semoga semua baik-baik saja,” kata MRP.
Mantan Ketua Panitia Musda ke IX Golkar Sulsel ini mengaku sama sekali tidak malu dengan jeratan hukum yang menimpanya.
Apalagi kasus tersebut bernuansa politik, bukan kasus korupsi apalagi kasus narkoba.
“Saya tdk malu, ini kasus politik, bukanji korupsi atau narkoba,” ujanya.
Sejauh ini MRP mengaku belum mendapatkan surat resmi atas penetapan dirinya karena saat ini ia masih berada di Jakarta.
Tapi apapun bentuknya, kata dia, Insya Allah ia akan taat hukum dan hadapi proses ini dengan baik.
Apalagi saat ini, Tim Hukum Partai Golkar Sulsel sudah mempersiapkan semua materi hukumnya, karena ini semua terjadi atas nama partai golkar.
Menurutnya, apa yang terjadi di musda golkar Sulsel beberapa bulan lalu yang kemudian berbuntut kerana hukum yang di laporkan oleh saudara Rudal melalui kuasa hukumnya maka saya menyampaikan beberapa hal :
1. Saya sebagai ketua Panitia Musda pada saat itu akan mengikuti peoses hukumnya dengan baik sesuai aturan yg berlaku
2. Partai Golkar sudah menyiapkan tim hukum untuk menangani permasalahan ini
3. Apapun yang terjadi terkait proses hukum, saya, kami hanya membela diri krn adanya ganguan pada acara musda partai golkar sulsel
4. Somasi yang ditujukan kepada saya oleh kuasa hukum saudara Rudal untuk meminta maaf dalam waktu 2 x 24 jam sudah saya penuhi melalui media
5. Hadapi semua dengan senyum..semoga baik baik saja. (*)