banner dprd mkassar

Komnas HAM Minta 60 Warga Desa Wadas Dibebaskan

Lokasi penambangan batu Andesit Desa Wadas (tempo.co)

SUARACELEBES.COM, JATENG – Selasa (8/2/2022) kemarin, polisi disebut telah menangkap total 60 warga Desa Wadas, yang beberapa di antaranya merupakan lansia dan anak-anak.

Jumlah tersebut jauh lebih banyak dari data yang dirilis kepolisian yakni, 23 warga yang diamankan. Mereka diduga bertindak anarkis selama proses pengukuran, dan membawa senjata tajam hingga melakukan provokasi.

Untuk itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Polres Purworejo segera melepas warga yang masih ditangkap.

Selain itu, Komnas HAM juga meminta Polda Jawa Tengah menarik aparat mereka yang masih berada di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara meminta Polda Jateng mengevaluasi pendekatan mereka ke warga dan memberi sanksi kepada aparat yang melakukan kekerasan terhadap warga.

Dilansir dari CNNindonesia.com, Komnas HAM mengecam aksi kekerasan aparat kepolisian kepada pendamping hukum dan warga Desa Wadas. Terutama penangkapan kepada sejumlah warga dalam kedatangan aparat ke desa tersebut.

selain kepada Polda Jawa Tengah, desakan ini juga disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dan para pihak terkait agar menyiapkan solusi alternatif menyangkut permasalahan penambangan batu andesit di Desa Wadas.

Komnas HAM pun meminta agar Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang terlibat dalam proses itu, menunda pengukuran, termasuk kepada lahan milik warga yang sudah setuju untuk pengukuran.

PDAM Makassar