SUARACELEBES.COM, BANTAENG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Sila H. Pulungan, mengawali kunjungan kerjanya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng dengan meresmikan Gedung Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Senin (8/6/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sulsel didampingi Asisten Pembinaan Abdillah, Asisten Pengawasan Edy Hartoyo, serta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulsel, Ny. Oyes Sila Pulungan.
Gedung baru yang diresmikan merupakan hasil sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui skema hibah. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan mampu mendukung optimalisasi pengelolaan barang bukti dan pemulihan aset negara.
“Saya mengucapkan selamat atas peresmian gedung ini. Tolong dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Dr. Sila H. Pulungan dalam sambutannya.
Kepala Kejari Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, melaporkan bahwa wilayah hukum Kejari Bantaeng mencakup 11 kecamatan dengan jumlah penduduk sekitar 217 ribu jiwa. Saat ini, operasional institusi didukung oleh 52 personel, sementara realisasi anggaran Januari hingga Mei 2026 telah mencapai 70,66 persen.
Dalam arahannya kepada jajaran Kejari Bantaeng, Kajati Sulsel menjelaskan bahwa kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan kebijakan pimpinan Kejaksaan RI berjalan efektif hingga ke daerah. Selain itu, dirinya membawa amanat Jaksa Agung untuk memetakan kondisi riil wilayah serta kesiapan sumber daya aparatur di awal masa kepemimpinannya.
Dr. Sila H. Pulungan juga memberikan apresiasi terhadap kebersihan dan kerapian lingkungan kantor Kejari Bantaeng yang dinilai tetap terjaga meskipun masih menempati bangunan lama.
Ia menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme guna mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang berhasil diraih Kejari Bantaeng pada 2025.
“Prestasi yang diraih tahun lalu harus dipertahankan dan kinerjanya terus ditingkatkan. Lakukan percepatan digitalisasi arsip dan musnahkan arsip yang sudah kedaluwarsa dengan belajar langsung kepada ahli kearsipan dari Pemda maupun Kejaksaan Agung,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten Pembinaan Kejati Sulsel, Abdillah, mengingatkan seluruh pegawai agar semakin tertib dalam administrasi di era transformasi digital. Ia meminta personel yang belum melengkapi data primer pada aplikasi MySimkari untuk segera menyelesaikannya, sekaligus memperbarui pemahaman terkait tata naskah dinas dan aturan penggunaan seragam kejaksaan.
Dari sisi pengawasan, Asisten Pengawasan Kejati Sulsel, Edy Hartoyo, menyampaikan bahwa hasil inspeksi tahun 2025 menunjukkan kinerja Kejari Bantaeng secara umum sudah sangat baik dan sejalan dengan predikat WBK yang disandang.
Meski demikian, ia tetap memberikan sejumlah catatan evaluasi, khususnya terkait optimalisasi pengelolaan fasilitas perpustakaan agar dapat dimanfaatkan lebih maksimal sebagai sarana peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan kejaksaan.
Kunjungan kerja tersebut menjadi momentum penguatan tata kelola kelembagaan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta konsolidasi internal untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.









