SUARACELEBES.COM, MAKASSAR : Masa tahapan calon komisioner Bawaslu Sulawesi Selatan periode 2023-2028 telah memasuki masa pendaftaran dan penerimaan berkas. Anggota Timsel Bawaslu Sulawesi Selatan Romi Librayanto,SH,MH mengatakan pada tahapan ketiga ini calon pelamar sudah dapat mendaftarkan diri dengan cara membawa berkas ke sekretariat Timsel Bawaslu Sulawesi Selatan atau dapat melalui email Timsel Bawaslu.
Sesuai tahapan berdasarkan pedoman teknisi dari Bawaslu RI tambah Romi saat ini telah memasuki jadwal penerimaan pendaftaran bakal calon anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dimulai Jumat 10 hingga 20 Februari 2023 terhitung 7 hari kerja. Sebelumnya sejak 1 – 9 Februari 2023 Timsel telah mengumumkan tahapan pengumuman penerimaan calon komisioner Bawaslu Sulawesi Selatan 2023-2028.
Dalam tahapan tersebut, timsel mengumumkan kepada publik melalui media umum dan sosial media yang berisi syarat syarat pendaftaran, formulir dan kebutuhan lampiran saat mengirim atau menyerahkan berkas lamaran ke Timsel Bawaslu Sulsel. Selain pengumuman kepada publik timsel juga memposting melalui portal bawaslu, tentang hal hal yang harus disiapkan oleh pelamar sebelum mengirim dan membawa berkas ke sekretariat Timsel Bawaslu Sulsel di Jalan AP Pettarani Ruko New Zamrud blok F nomor 19.
“Segala kebutuhan dan persyaratan calon pelamar telah tersedia di link tersebut. Atau melalui pengemumuman. Pendaftar cukup download dan mengisinya” ujar Romy, yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin tersebut melalui rilis nya Jumat (10/2/2023).
Dia berharap pada masa pengumuman lalu para calon pelamar telah mempersiapkan kebutuhan dan persyaratan yang harus dilampirkan sebelum membawa berkas nya ke sekretariat Timsel Bawaslu Sulsel.
“Kami sangat memudahkan kepada calon pelamar sebelum membawa berkas tersebut ke timsel. Termasuk kami menyediakan layanan online melalui nomor 0822 9371 3822” tandasnya.
Sehingga pada saat pendaftaran nanti yang telah dibuka mulai hari ini, calon pelamar sisa membawa berkas dan menyerahkan kepada staf Timsel Bawaslu Sulsel. Nanti pula pada saat membawa berkas, staff akan melakukan verifikasi kelengkapan berkas jika telah lengkap maka staf akan memberikan semacam surat keterangan tanda terima berkas termasuk kelengkapan.
“Jika belum lengkap maka staf akan memberitahukan persyaratan yang belum dilengkapi. Pokoknya kami membantu calon pendaftar agar lebih mudah dan ringan. Yang penting tidak melewati batas tahapan yang telah kami jadwalkan” ujar Romi.
“Bahkan kami menjadwalkan selama dua hari untuk perbaikan berkas yakni 20 – 22 Februari 2023” sela Romi.
Sejak pengumuman (1/2) lalu Romy mengaku sudah banyak warga yang datang ke sekretariat untuk mengkonfimasikan dirinya jika akan ikut mendaftar, termasuk menanyakan beberapa hal yang mereka belum pahami yang sifatnya konsultasi kepada staf Timsel Bawaslu.
Pada kesempatan ini Romy juga menambahkan bahwa Timsel menaruh harapan besar agar banyak perempuan di Sulawesi Selatan yang menyerahkan berkas atau ikut mendaftar sebagai calon komisioner Bawaslu Sulawesi Selatan. Sebagaimana pedoman teknis penerima Bawaslu Sulsel pada Bab II, Bawaslu RI mengimbau kepada Timsel agar memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang kurangnya 30 Persen dalam setiap tahapan. Jika keterwakilan perempuan belum memenuhi persyaratan 30 persen maka Timsel akan memperpanjang masa pendaftaran khusus untuk perempuan. “hanya untuk perempuan” tutup Romi.(*)