banner dprd mkassar
Mamuju  

Pansus DPRD Sulawesi Barat Gelar Rapat Kerja Bahas Ranperda Pemajuan Kebudayaan

SUARACELEBES.COM, MAMUJU – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja untuk membahas naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan. Rapat ini bertujuan untuk mengkaji lebih dalam tentang landasan akademik, urgensi, dan implikasi kebijakan dari regulasi yang akan disusun.

Rapat yang berlangsung di ruang kerja Komisi III DPRD Sulbar ini dihadiri oleh Ketua Pansus, H. Abdul Rahim, Wakil Ketua H. Haluddin, Sekretaris Hj. Jumiaty, serta anggota Pansus lainnya, termasuk Syamsul Samad dan Harun Lulullangi. Hadir juga mitra kerja, seperti Biro Hukum, Tim Penyusun Naskah Akademik dari Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Senin, 10 Maret 2025

Dalam pemaparannya, tim penyusun naskah akademik menjelaskan berbagai aspek yang menjadi dasar penyusunan Ranperda, meliputi analisis historis, sosiologis, yuridis, dan filosofis yang mendasari upaya pemajuan kebudayaan daerah. Ketua Pansus, H. Abdul Rahim, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa naskah akademik ini menjadi fondasi utama dalam perumusan Ranperda untuk memastikan regulasi memiliki dasar hukum yang kuat dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

“Rapat ini sangat penting untuk mendengar berbagai perspektif, sehingga regulasi yang kita susun benar-benar mampu melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan kebudayaan daerah secara optimal,” ujar H. Abdul Rahim.

Beberapa isu strategis yang menjadi perhatian dalam rapat ini antara lain upaya pelestarian warisan budaya tak benda, revitalisasi bahasa daerah, penguatan peran komunitas budaya, serta optimalisasi dukungan pemerintah dalam pemajuan kebudayaan, termasuk pelestarian permainan dan olahraga tradisional.

Masukan dan rekomendasi yang disampaikan dalam rapat kerja ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi Tim Pansus dalam menyempurnakan draf Ranperda sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut.

PDAM Makassar