SUARACELEBES.COM, JAKARTA – Hingga saat ini kondisi Covid-19 di Indonesia diyakini oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes) masih dalam keadaan terkendali.
Meskipun begitu, namun tidak menutup kemungkinan tren kenaikan secara signifikan bisa saja terjadi akibat hadirnya varian Covid-19 baru yakni BA.4 dan BA.5.
Untuk itu, Kemenkes menyatakan bakal memberlakukan pengetatan aturan dalam pemakaian masker dan protokol kesehatan (prokes) lainnya apabila kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia kembali menunjukkan tren kenaikan secara signifikan.
“Apabila ada peningkatan kasus dan nanti memang ada kaitannya dengan kenaikan BA.4 atau BA.5 atau varian baru, maka kita akan lebih mengetatkan prokes,” kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dikutip dari CNNindonesia.
Masyarakat pun diwanti-wanti untuk tetap patuh dalam menjalankan protokol kesehatan untuk menghindari lonjakan kasus akibat Delta dan Omicron kembali terulang di Indonesia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melonggarkan penggunaan masker di tengah kondisi pandemi virus corona di Indonesia. Kebijakan itu diumumkan Jokowi pada 17 Mei lalu.
Jokowi menilai laju perkembangan Covid-19 di Indonesia sudah menunjukkan tren pelandaian kasus sehingga perlu ada penyesuaian kebijakan terutama terkait prokes Covid-19.