banner dprd mkassar

Menuju Indonesia Emas 2045, Taruna Ikrar Tekankan Keamanan Pangan sebagai Fondasi SDM Berkualitas

SUARACELEBES.COM, JAKARTA — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menegaskan bahwa peningkatan akses masyarakat terhadap pangan bergizi harus berjalan beriringan dengan jaminan keamanan pangan. Menurutnya, pangan tidak cukup hanya tersedia dan bernilai gizi, tetapi juga wajib aman, bermutu, serta tidak menimbulkan risiko bagi kesehatan masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Taruna Ikrar saat memberikan keynote speech bertajuk “Regulasi Keamanan Pangan dan Perlindungan Konsumen” dalam Workshop Internasional Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi (WNPG) XII: Strategic Scientific Forum for Strengthening Indonesia’s Sustainable Food and Nutrition System, di Bappenas, Jakarta, Kamis (10/9/2026).

“Kita berpegang pada satu prinsip: Bukan Pangan Kalau Tidak Aman. Peningkatan akses terhadap pangan bergizi harus berjalan seiring dengan jaminan keamanan pangan, terlebih pada program pangan dan gizi berskala besar,” ujar Taruna Ikrar.

Taruna menjelaskan, transformasi sistem pangan global membawa tantangan yang semakin kompleks. Perkembangan teknologi pangan, munculnya berbagai produk inovatif, perdagangan lintas negara, perubahan pola konsumsi, hingga perubahan iklim dapat menghadirkan jenis dan pola risiko baru. Karena itu, paradigma pengawasan tidak dapat hanya mengandalkan pendekatan konvensional.

BPOM, menurut Taruna, terus memperkuat tata kelola keamanan pangan berbasis risiko atau risk-based food safety governance, mulai dari sebelum produk beredar (pre-market) hingga pengawasan setelah produk berada di masyarakat (post-market). Pendekatan tersebut diperkuat melalui regulatory science atau pemanfaatan bukti dan metode ilmiah dalam pengambilan keputusan regulatori, serta regulatory preparedness agar sistem pengawasan mampu mengantisipasi perkembangan teknologi dan inovasi.

“Regulasi harus semakin kuat secara ilmiah sekaligus semakin siap menghadapi perubahan. Regulasi bukan penghambat inovasi, tetapi harus menjadi jembatan yang memungkinkan inovasi berkembang dengan tetap memastikan keselamatan masyarakat,” kata Taruna.

Menurutnya, pendekatan tersebut juga penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat. BPOM tidak hanya memperkuat kajian ilmiah dan penyusunan regulasi terhadap produk inovatif, tetapi juga mendorong peningkatan kapasitas pelaku usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar mampu memenuhi standar keamanan dan mutu pangan.

Konsumen Harus Mendapat Informasi yang Benar

Taruna menekankan bahwa perlindungan konsumen tidak berhenti pada upaya memastikan pangan bebas dari risiko kesehatan. Konsumen juga memiliki hak untuk memperoleh informasi mengenai produk pangan secara benar, jelas, dan tidak menyesatkan.

Karena itu, penguatan regulasi dan pengawasan harus mampu mengikuti perubahan lanskap pangan sekaligus memastikan masyarakat dapat mengambil keputusan konsumsi secara tepat. Orientasi akhir kebijakan, menurut Taruna, bukan banyaknya regulasi yang diterbitkan, melainkan seberapa efektif regulasi tersebut melindungi masyarakat.

“Tujuan regulasi bukan sekadar menghasilkan lebih banyak peraturan. Ukuran keberhasilannya adalah ketika masyarakat memperoleh pangan yang aman dan terlindungi dari risiko kesehatan,” tegasnya.

Taruna juga menempatkan kolaborasi sebagai salah satu pilar utama keamanan pangan nasional. Pemerintah, pelaku usaha, akademisi, peneliti, dan konsumen harus bekerja dalam satu ekosistem yang berbasis ilmu pengetahuan, risiko, adaptif terhadap perubahan, serta siap menghadapi tantangan masa depan.

Kolaborasi lintas sektor menjadi semakin penting dalam menghadapi persoalan yang melintasi kewenangan berbagai institusi, termasuk penanganan kejadian luar biasa (KLB) terkait pangan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG), penyediaan pangan sehat dan aman, hingga pengendalian risiko dari hulu sampai hilir sepanjang rantai pasok.

Penguatan koordinasi tersebut antara lain dilakukan melalui Satuan Tugas Keamanan Pangan Nasional (SKPN) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pangan Nomor 84/M.PANGAN/KEP/07/2026. Di tingkat internasional, BPOM juga terus memperkuat kerja sama antarnegara, antarregulator, serta dengan berbagai organisasi dan mitra regional.

Regulasi Harus Menjadi Jembatan Inovasi

Di hadapan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, para pakar, narasumber, dan peserta WNPG XII, Taruna menyampaikan bahwa regulasi pangan masa depan perlu ditempatkan sebagai jembatan antara perlindungan masyarakat, inovasi, dunia usaha, dan investasi.

Dengan pendekatan tersebut, Indonesia diharapkan tidak hanya mampu merespons risiko yang sudah terjadi, tetapi juga mengantisipasi risiko baru seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi pangan.

Taruna merangkum arah penguatan tersebut dalam lima perspektif utama, yakni keamanan pangan sebagai fondasi sistem pangan dan gizi; pengelolaan risiko mengikuti perubahan sistem pangan; penguatan regulatory science dan regulatory preparedness; perlindungan konsumen sebagai orientasi utama; serta kolaborasi lintas sektor dan global sebagai kunci membangun sistem keamanan pangan yang tangguh.

“Mari bersama membangun sistem pangan yang menjadikan keamanan, ilmu pengetahuan, inovasi, dan perlindungan konsumen sebagai satu kesatuan. Tujuan akhirnya adalah pangan yang aman, masyarakat yang sehat, dan sumber daya manusia berkualitas menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Taruna Ikrar.

PDAM Makassar