SUARACELEBES.COM, POLEWALI MANDAR, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar akhirnya mengambil alih proses normalisasi Sungai Matakali di Kecamatan Matakali setelah Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi V hanya mampu menyelesaikan pengerjaan sepanjang 1,5 kilometer. Padahal, pengerukan harus dilakukan hingga muara sungai yang panjangnya mencapai 8 kilometer.
Proses normalisasi sungai Matakali menjadi topik utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polman pada Senin, 10 Februari 2025. Dalam rapat tersebut, diungkapkan bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Polman membutuhkan anggaran sekitar Rp 785 juta untuk melanjutkan pengerukan yang belum selesai.
Hasil dari RDP tersebut menyimpulkan bahwa Pemkab Polman akan melanjutkan pekerjaan normalisasi yang belum diselesaikan oleh BWS Sulawesi V, dengan fokus pada sisa pengerukan sepanjang 6,5 kilometer hingga mencapai muara sungai. Kepala Dinas PUPR Polman, Husain Ismail, menjelaskan bahwa pihaknya sudah menghitung anggaran yang diperlukan dan akan mengajukan hal tersebut ke Badan Keuangan untuk memastikan kemungkinan pengalokasian dana dari APBD.
“Kami sudah berkoordinasi dengan BWS Sulawesi V dan juga melakukan pertemuan dengan Pj Bupati serta warga Matakali. Jika BWS Sulawesi V tidak dapat menyelesaikan tugasnya hingga muara, kami akan melanjutkan proses normalisasi tersebut,†ujar Husain Ismail.
Proses normalisasi sungai Matakali ini diharapkan dapat mengatasi masalah banjir dan meningkatkan kualitas lingkungan di sepanjang aliran sungai. Pemkab Polman berkomitmen untuk segera mengambil langkah lanjut agar proyek ini dapat diselesaikan demi kepentingan masyarakat Matakali.(Tim)