banner dprd mkassar

BUMN yang Pernah Ditempati Kerja Joko Widodo Resmi Dibubarkan

pemprov sulsel

PDAM Makassar

SUARACELEBES.COM, JAKARTA – PT Kertas Kraft Aceh (Persero) resmi dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan PT Kertas Kraft Aceh.

Jauh sebelum dibubarkan, Joko Widodo ternyata diketahui pernah bekerja sebavai karyawan di perusahaan tersebut pada tahun 1985.

Selain PT Kertas Kraft Aceh (Persero), Jokowi juga membubarkan PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas.

Alasan pembubaran dua BUMN tersebut dijelaskan likuidasi Kertas Kraft Aceh berdasarkan hasil kajian, dengan memperhatikan aspek kinerja perusahaan, pasar, agilitas menghadapi disrupsi pasar, serta kemampuan melanjutkan kegiatan usaha.

Dilansir dari CNNindonesia, dalam Pasal 2 PP yang ditandatangani pada 3 April 2023 tersebut, dijelaskan pelaksanaan likuidasi pembubaran PT Kertas Kraft Aceh dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang BUMN.

Sementara itu, penyelesaian pembubaran PT Kertas Kraft Aceh termasuk likuidasi dilaksanakan paling lambat lima tahun terhitung sejak tanggal pengundangan PP ini.

“Semua kekayaan sisa hasil likuidasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Kraft Aceh sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, disetorkan ke kas Negara,” demikian bunyi Pasal 4 PP tersebut dikutip dari CNNindonesia.

PT Kertas Kraft Aceh sendiri berhenti beroperasi sejak 2008. Perusahaan ini pun sempat masuk daftar ‘BUMN hantu’ alias perusahaan yang lama tidak beroperasi.

Pembubaran ini sendiri menambah panjang deret perusahaan pelat merah yang dilikuidasi karena alasan pailit maupun tidak menghasilkan profit.

Pemkot Makassar

PDAM Makassar

Call Center PU