SUARACELEBES.COM, GOWA – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Gowa berhasil menangkap Nasruddin Dg. Sayang, pelaku penganiayaan menggunakan senapan angin di Dusun Jenetallasa, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa. Penangkapan dilakukan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/697/VI/2025 tanggal 26 Juni 2025. Tim penyidik melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga luar daerah.
Motif penganiayaan diduga karena masalah pribadi dan dendam terkait sengketa tanah warisan dengan korban, Hardianto Dg. Ngerang. Pelaku menembakkan senapan angin ke korban saat korban lewat di samping rumahnya.
Dalam proses penyidikan, polisi juga menginterogasi saksi-saksi seperti istri, anak-anak, dan saudara kandung pelaku. Barang bukti yang disita antara lain senjata tajam jenis badik dan sebuah HP Redmi A5 warna biru.
Pelaku kini dibawa ke Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.










