banner dprd mkassar

Ada Dugaan Kongkalikong Pemerintah dengan Paslon Dalam Penyaluran Bantuan, Tim Hukum Maros Unggul Minta Bawaslu Lakukan Pengawasan

SUARACELEBES.COM, MAROS – Di tengah – tengah kondisi pencegahan Covid-19 dan beriring dengan berjalannya tahapan pilkada, masyarakat tentunya memiliki antusias yang tinggi untuk terlibat dan menggunakan Hak Suaranya pada tanggal 9 desember mendatang.

Dalam situasi pandemi seperti ini tentunya pemerintah Pusat melalui perpanjangan pemerintah daerah harus lebih memperhatikan segala bentuk bantuan sosial yang akan disalurkan ke seluruh masyarakat, khususnya yang ada dipelosok.

Tentu saja dengan adanya bantuan tersebut sangat membantu roda perekonomian masyarakat untuk bisa pulih kembali.

Disisi lain dengan kondisi berlangsungnya tahapan pilkada juga adalah salah situasi yg sangat menarik bagi para Paslon. Seluruh kekuatan dan strategi akan dikerahkan untuk bagaimana memenangkan dan mensukseskan pilkada.

Tentunya akan ada kemungkinan pemanfaatan kondisi dan situasi dari banyaknya kucuran bantuan Sosial yang turun di tengah  masyarakat. Agar terlaksananya tahapan pilkada yang bersih dari kolusi dan dugaan kongkalikong antara pemerintah dengan salah satu paslon dalam memanfaatkan/ menunggangi bantuan yang akan disalurkan hingga menguntungkan salah satu paslon.

Terkait hal ini, Ibrahim selaku Jubir Tim Hukum Pasangan nomor urut tiga,  Andi Harmil Mattorang – Andi Ilham Najamuddin menghimbau dan menitik beratkan kepada KPU, Bawaslu dan Panwascam agar lebih memperhatikan setiap laporan dan mengawal penuh dugaan kecurangan yang ada di lapangan.

“Manfaatkan posko posko pengaduan yang bawaslu dan panwascam dirikan agar kita tidak sekedar menjalanankan formalitas dalam bernegara juga kita memberikan pandangan dan pembelajaran Politik Santun di tengah masyarakat,” jelasnya Tim Hukum Maros Unggul.

Lanjut pria yang disapa Aso ini menekankan pada pemerintah daerah dalam hal ini juga harus lebih tegas dalam melakukan pengawasan guna tersalurkannya bantuan tunai langsung kepada msyarakat yg telah terdata.

“Kalau perlu bentuk Satgas pengawasan terkait bantuan sosial baik tunai maupun nontunai agar kemungkinan – kemungkinan kecurangan pilkada dalam menunggangi bantuan, hingga menguntungkan salah satu paslon. Kedepankan Transparansi untuk seluruh masyarakat maros,” Ucap Aso

Untuk Tim Hukum Maros Unggul mengutuk keras apabila terbukti ada hal hak atau perselingkuhan yang diduga dilakukan pemerintah dengan salah satu paslon. “Kami akan mengawal dengan Tegas dan telah mengerahkan tim untuk 14 kecamatan, dalam mengawasi bantuan sosial,” ujar Aso

“Kembali saya untuk KPU, Bawaslu dan pemerintah daerah “Masyakarat Maros adalah simbol Demokrasi dan kedaulatan Buttasalewangang, Jangan Selingkuhi Masyarakat Maros denga salah satu Paslon dan jaga trust Public masyarakat maros, ingat sebelum kalian bekerja kalian sudah disumpah,” tegas Aso.(*)

 

PDAM Makassar