SUARACELEBES.COM, MAKASSAR — Gagasan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, menjadikan Kota Makassar sebagai Kota Filantropi Nasional mendapat dukungan penuh dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia.
Dukungan tersebut disampaikan salah satu pimpinan BAZNAS RI, Hj. Saidah Sakwan, saat bertemu Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Rabu (23/9/2026).
Saidah menyambut positif gagasan Munafri untuk mengembangkan Makassar sebagai Kota Filantropi Nasional.
Menurutnya, gagasan tersebut perlu segera diterjemahkan menjadi gerakan nyata yang melibatkan masyarakat secara luas.
“Kami sambut baik gagasan ini. Wali Kota Pak Munafri yang menggagas Makassar sebagai Kota Filantropi Nasional,” ujar Saidah.
BAZNAS Pusat bahkan mendorong Makassar menjadi prototipe atau percontohan gerakan filantropi yang tidak berhenti pada seremoni dan kampanye, tetapi mampu dieksekusi hingga tingkat paling bawah, yakni kelurahan dan masyarakat.
Wakil Ketua PP Muslimat NU mengatakan, BAZNAS Pusat bersama BAZNAS Kota Makassar telah melakukan pembahasan awal terkait gagasan tersebut.
Karena itu, tahapan selanjutnya adalah mempercepat eksekusi dengan menyiapkan rangkaian program menuju peluncuran gerakan filantropi di Makassar.
“Kita saling mendukung gagasan, segera dieksekusi saja. Kita bikin Road to Philanthropy City. Rencananya akan di-launching November,” katanya.
Saidah menegaskan, gerakan filantropi tidak boleh dimaknai sebatas kegiatan kampanye.
Gerakan tersebut harus memiliki sistem kelembagaan yang mampu memastikan semangat berbagi tumbuh dan dirasakan langsung masyarakat.
Salah satu instrumen yang dinilai strategis adalah memperkuat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga tingkat kelurahan.
“Kita dorong BAZNAS Makassar untuk membuat institusi di tingkat kota, sampai tingkat kelurahan, yaitu UPZ. Di Kecamatan dan Kelurahan itu harus ada UPZ,” jelasnya.
Menurutnya, UPZ kelurahan nantinya menjadi institusi yang menampung sekaligus menggerakkan berbagai program filantropi hingga tingkat akar rumput.
Dengan adanya kelembagaan tersebut, program Kota Filantropi yang digagas pemerintah kota tidak hanya berada pada level kebijakan, tetapi dapat dieksekusi langsung di tengah masyarakat.
“UPZ inilah yang nanti akan mengeksekusi program-program gerakan Pak Wali yang diluncurkan. Jadi bisa dieksekusi di tingkat paling akar rumput, di tingkat masyarakat,” ujarnya.
Saidah juga mendorong agar gerakan filantropi di Makassar dibangun sebagai bagian dari gaya hidup masyarakat, bukan sekadar aktivitas sosial yang dilakukan pada momentum tertentu.
Untuk mewujudkannya, literasi filantropi dinilai perlu ditanamkan sejak usia sekolah.
Ia mengusulkan adanya edukasi dan praktik filantropi bagi pelajar, termasuk pengenalan tentang zakat, amil, serta mustahik.
“Saya dorong membuat filantropi sebagai lifestyle. Caranya bagaimana? Membangun literasi,” katanya.
Menurut dia, pelajar tidak cukup hanya diberikan pemahaman secara teori. Mereka juga perlu diberi pengalaman langsung dalam menjalankan aktivitas sosial.
Termasuk mengenal siapa yang disebut mustahik dan bagaimana proses penyaluran bantuan dilakukan.
“Anak-anak sekolah harus diajarkan untuk mengembangkan filantropi. Mereka kita literasi, kita ajari bagaimana menjadi amil, bagaimana bertemu mustahik. Mereka sendiri yang menyerahkan bantuan kepada mustahik,” tuturnya.
Dengan pendekatan tersebut, kata Saidah, akan terbangun keterlibatan emosional atau engagement generasi muda terhadap gerakan filantropi.
Pihak BAZNAS Pusat juga melihat adanya daerah yang dapat menjadi referensi dalam pengembangan UPZ hingga tingkat pemerintahan paling bawah.
Ia mengatakan, keberadaan UPZ di tingkat Kelurahan mampu menghimpun dana sosial masyarakat secara rutin yang kemudian dapat digunakan untuk membantu kebutuhan warga.
Menurut Saidah, pola tersebut memberikan ruang bagi masyarakat untuk memiliki sumber daya sosial yang dapat digunakan ketika menghadapi persoalan mendesak.
Karena itu, BAZNAS Pusat mendorong Makassar untuk mengembangkan model serupa dengan menyesuaikannya terhadap karakteristik perkotaan.
“Saya bilang sama Pak Ketua BAZNAS Makassar, yuk kita kembangkan Makassar ini menjadi prototipe itu,” katanya.
Dia menekankan, gagasan Kota Filantropi harus diterjemahkan secara utuh, mulai dari penguatan literasi, kelembagaan, hingga gerakan nyata di masyarakat.
Selain membangun gerakan di tingkat masyarakat, BAZNAS Pusat juga mendorong keterlibatan perguruan tinggi di Makassar untuk mengembangkan gagasan Kota Filantropi dari perspektif akademik dan intelektual.
Saidah mengusulkan adanya konferensi atau forum intelektual yang melibatkan kampus-kampus di Makassar.
Menurutnya, perguruan tinggi dapat menjadi ruang untuk mengembangkan gagasan, memperkaya konsep, sekaligus menguji model Kota Filantropi yang akan diterapkan.
“Saya minta bekerja sama dengan kampus untuk me-launching gagasan Pak Wali di tingkat perdebatan para intelektual,” imbuh dia.
Sedangkan, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, menegaskan gagasan Makassar sebagai Kota Filantropi Nasional harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat, lintas usia dan kelompok.
“Menurut saya gerakan filantropi tidak cukup jika hanya digerakkan oleh segelintir orang. Dibutuhkan ekosistem yang mampu mempertemukan potensi para dermawan dengan masyarakat yang membutuhkan bantuan,” katanya.
Ia menilai, Kota Filantropi Nasional bukan sekadar slogan yang tertulis di atas kertas, melainkan sebuah gerakan sosial yang membutuhkan keterlibatan masyarakat secara luas.
Appi mengatakan, potensi kebaikan di tengah masyarakat sangat besar. Karena itu, pemerintah bersama BAZNAS perlu membangun ruang dan kelembagaan yang memungkinkan setiap kelompok masyarakat ikut mengambil peran sesuai kemampuan dan caranya masing-masing.
“Kita berharap akan muncul kelompok-kelompok masyarakat yang punya potensi untuk membantu masyarakat,” ujarnya.
Dalam konteks tersebut, Appi melihat BAZNAS memiliki posisi strategis sebagai jembatan antara masyarakat yang ingin berbagi dan masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Melalui kelembagaan BAZNAS, para dermawan dapat diberikan akses untuk menyalurkan kepeduliannya, sementara masyarakat penerima bantuan dapat dipetakan berdasarkan kebutuhan yang ada.
“Melalui kelembagaan BAZNAS untuk memberikan akses kepada para dermawan ini, kita mempersiapkan orang yang akan dibantu, mempertemukan orang yang membantu dan yang dibantu,” jelasnya.
Menurut Appi, pola tersebut juga penting untuk memastikan gerakan filantropi berjalan dalam koridor yang jelas, dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel.
Ia mengatakan pemerintah kota bersama BAZNAS akan terus membangun mekanisme pengelolaan yang sesuai dengan aturan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap gerakan filantropi dapat terjaga.
“Ini bisa menggunakan aturan negara, transparan dan akuntabel. Karena ini pemerintah yang mengelola itu,” katanya.
Appi juga memandang gagasan Makassar sebagai Kota Filantropi memiliki dimensi yang lebih luas dari sekadar pengelolaan dana sosial.
Kota Filantropi, menurutnya, merupakan ikhtiar untuk membangun budaya saling membantu dan memperkuat kepedulian sosial sebagai bagian dari kehidupan masyarakat perkotaan.
Munafri meyakini, ukuran kemajuan sebuah kota tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, maupun capaian fisik lainnya.
Kemajuan juga tercermin dari kemampuan masyarakat yang memiliki kekuatan untuk melindungi mereka yang lemah, serta kepedulian kelompok yang berkecukupan terhadap masyarakat yang membutuhkan.
“Kota yang maju bukan hanya diukur dari pertumbuhan ekonominya yang tinggi atau infrastrukturnya yang megah, tetapi dari sejauh mana warganya yang kuat melindungi yang lemah, dan yang berpunya peduli pada yang tidak berpunya,” tuturnya.
Karena itu, Appi menekankan pentingnya membangun gerakan filantropi dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang kuat.
Ia optimistis, apabila gagasan tersebut lahir, dikawal, dan dijalankan secara konsisten, Makassar dapat menjadi rujukan dalam pengelolaan zakat dan filantropi.
“Kalau gagasan ini lahir, dikawal, serta dijalankan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi, maka Makassar tidak hanya akan menjadi barometer nasional dalam pengelolaan zakat dan filantropi, tetapi juga akan menjadi kota yang diberkahi,” tutup Appi.
Rangkaian persiapan tersebut akan diarahkan menuju peluncuran Makassar sebagai prototipe Kota Filantropi Nasional pada November 2026, bertepatan dengan momentum Hari Jadi Kota Makassar.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir Ketua BAZNAS Makassar Dr. Usman Sofian, Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Andi Bukti Djufrie, serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Makassar Mohammad Syarief.









