banner dprd mkassar
HUKUM  

Kejati Sulsel Diminta Periksa NA Dalam Kasus Bansos

unjuk rasa di depan kantor Kejati Sulsel

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Front Mahasiwa Bantaeng Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Sulsel, Senin(12/1/2018). Mereka berunjuk rasa sehubungan dengan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Kabupaten Bantaeng tahun 2017.

Dalam orasinya, koordinator aksi Yudha Jaya, mengatakan bahwa dana bansos Kabupatèn Bantaeng tahun anggaran 2017 sebesar Rp. 1. 705. 000.0000 yang telah di
sahkan oleh Dewan Perwakilan rakyat daerah (DPRD) Bantaeng dalam rapat paripurna penetapan APBD Kabupatèn Bantaeng TA 2017 dan telah ditanda tangani oleh Bupati Bantaeng, Nurdin Abdullah selaku kuasa pengguna anggaran.

Namun berdasarkan hasil investigasi mereka, hingga tahun 2018 dana tersebut dana tersebut tidak kunjung cair. Padahal menurut Yudha, Pemerintah Kabupaten Bantaeng telah mengalokasikan anggaran dengan berbagai peruntukan.

“Dari total anggaran Rp 1.705 miliar, sebanyak 1. 272 miliar untuk bantuan sosial beasiswa Bantaeng, Rp 223 juta untuk bantuan tidak direncanakan, dan Rp 210 juta dialokasikan untuk bantuan bencana alam,” ujarnya.

Ia mengatakan, Bupati Bantaeng dan semua oknum yang terlibat harus bertanggung jawab atas tidak jelasnya kemana anggaran dana bansos tersebut. Karena telah merugikan negara termasuk 320 mahasiswa penerima bantuan tersebut.

“Pihak kejaksaan tinggi sulsel harus propefisonal dalam penaganan indikasi kasus korupsi tersebut. Maka dari itu, kami meminta Kejati Sulsel untuk segera memeriksa Nurdin Abdullah, dan segera mengusut tuntas kasus tersebut,” imbuhnya dalam orasi

Selain melakukan aksi demonstrasi, mereka juga secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Kejati Sulsel.

“Kami juga akan melaporkan secara resmi kasus dugaan korupsi bansos dana di Kabupaten Bantaeng. kepada Kejaksaan Tinggi Sulsel. Kami punya data-data, dan data tersebut akan kami serahkan ke Kejati sebagai laporan resmi,” ujarnya.

PDAM Makassar