SUARACELEBES.COM, WAJO Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia melalui Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Makassar menggelar Sosialisasi Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Dalam Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Secara tertib, Efektif, dan Efisien Menuju Masyarakat Informasi. Tujuannya, untuk meminimalisir pengguna frekuensi ilegal.
Sosialisasi yang dikemas ‘Menuju Masyarakat Informasi Indonesia’ dihadiri sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Stakeholder dibuka oleh Staf Ahli Bupati Wajo, Drs Herman, Kamis, 12/42018.
Drs. Distiawan Dwi Rumboko, Msi, Kepala Balai Monitor Spektum Frekuensi Radio Kelas I Makassar mengatakan, frekuensi radio bukan hanya digunakan, tetapi bisa dimanfaatkan lebih baik.
“Kita bisa melihat frekuensi yang ditonton hari ini untuk broadcast kepada siapapun. Kita bisa menggunakan handphone dengan lebih maksimal,” katanya saat memberi sambutan.
Dikatakannya, setiap daerah ada Balai Monitor yang akan melakukan pengawasan dan pengendalian radio. Jadi penggunaan frekuensi radio harus sesuai peruntukannya, jangan saling mengganggu.
Selain itu, Balai Monitor juga melakukan penegakan hukum bagi pengguna frekuensi radio yang nakal dan tidak memiliki izin.
“Kita ini perpanjangan tangan dari Menteri yang bertugas disetiap daerah dengan melakukan pembinaan. Bagi pengguna frekuensi radio yang nakal dan ilegal akan kita berikan surat peringatan hingga pemanggilan dan penindakan tegas,” ia mengingatkan.
Sementara itu, Bupati Wajo dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Drs. Herman, meminta agar melalui sosialisasi ini kita semua dapat menyadari bahwa spektrum frekuensi radio merupakan sumber daya alam yang terbatas dan tidak dapat diperbaharui. Olehnya itu agar penggunaan spektrum frekuensi dilakukan seefisien mungkin dan sesuai peruntukannya, sesuai aturan yang berlaku.
“Kami minta agar penggunaan spektrum frekuensi dilakukan seefisien mungkin, tidak melanggar hukum dan tidak saling menggangu antara sesama pengguna frekuensi yang satu dengan lainya, ” tegasnya.(*)