SUARACELEBES.COM, GOWA- Keluarga besar Bupati Gowa Husniah Talenrang, meyakini ada penyimpangan etika, moral dan norma yang dilakukan Husniah dengan Muhammad Basri atau BK.
“Perlu diketahui oleh masyarakat luas, sikap tegas keluarga hari ini tidak diambil berdasarkan asumsi, desas-desus, atau kepentingan politik sepihak,” urai Zaky Ramadhan yang diamanahkan membacakan pernyataan sikap keluarga besar Abdul Hamid Daeng Naba dan Sitti Siada Daeng Siang atau orang tua Husniah di Dusun Kaluarrang Desa Manjapai, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (11/7/2026).
Di pernyataan sikap yang telah disepakati tujuh saudara kandung Husniah Talenrang, menyebutkan jika selama satu tahun terakhir, pihak keluarga telah memfaktakan, mengumpulkan, dan memvalidasi runutan data serta temuan yang valid tanpa melangkahi proses hukum dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Berdasarkan fakta-fakta objektif tersebut, keluarga besar menyimpulkan dan mempercayai telah terjadinya penyimpangan etika, moral, dan norma sebagai pejabat publik yang dilakukan oleh Saudari HT bersama Saudara Muhammad Basri (MB) atau BK,” lanjut Zaky yang didampingi beberapa perwakilan keluarga yang hadir, termasuk mantan suami Husniah, Khairul Aco.
Dalam pernyataan sikap, keluarga menguraikan jika peran BK yang awalnya diperkenalkan secara profesional sebagai konsultan politik, telah bergeser terlalu jauh hingga mengintervensi urusan aparatur, kebijakan, hingga ranah pribadi yang merusak tatanan birokrasi pemerintahan di Kabupaten Gowa.
“Pihak keluarga sudah berulang kali mengingatkan, menegur, dan berupaya maksimal secara internal agar Saudari HT mengubah perilaku tersebut agar selaras dengan norma yang berlaku. Namun sangat disayangkan, dalam diskusi internal keluarga besar, Saudari HT justru berkeras membela Saudara BK” sebutnya.
Karena itu, keluarga besar menilai jika apa yang telah dilakukan Husniah Talenrang dengan BK sama sekali tidak bisa di contoh sebagai seorang pejabat publik.
“Sikap membela penyimpangan, memutarbalikkan fakta, tidak berjiwa ksatria, serta melakukan kebohongan publik ini jelas bukan cerminan nilai-nilai yang ditanamkan oleh orang tua kami, dan sama sekali tidak patut dicontoh oleh seorang pejabat publik,” kunci Zaky yang juga penasihat hukum keluarga.
Diketahui, ada lima poin utama yang tertera dalam pernyataan sikap resmi keluarga besar putra putri almarhum Abdul Hamid Daeng Naba dan almarhumah Sitti Siada Daeng Siang.
Sebelum membacakan pernyataan sikap keluarga, Zaky terlebih dahulu menunjukkan mandat tertulis jika tujuh putra putri Abdul Hamid dan Sitti Siada atau semua saudara kandung Husniah, telah bertandatangan terkait pernyataan resmi keluarga.
Masing-masing, Komjen Pol Mohammad Fadil Imran, Mohammad Firdaus Daeng Manye (Bupati Takalar), Siti Hafsah, Muhammad Faisal Irfan, Muhammad Ilham, Siti Haerani dan Muhammad Yanuar Iswandi.









