SUARACELEBES.COM, MAKASSAR –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar gelar rapat paripurna dalam rangka mendengar jawaban Wali Kota Makassar atas pandangan umum fraksi, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2017, di gedung DPRD Kota Makassar, Rabu (11/10/2017).
Dalam penyampaian jawaban Pemerintah Kota Makassar yang dibacakan oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, mengatakan Pemerintah Kota Makassar tetap optimis dapat mencapai target penerimaan pendapatan asli daerah.
Menanggapi pertanyaan beberapa fraksi terkait penurunan target penerimaan pajak daerah sebesar Rp 3,45 M , Walikota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menjelaskan jika penurunan tersebut untuk merasionalkan dan menyesuaikan target pendapatan dengan melakukan pendekatan dan perhitungan yang lebih akurat dan komprehensif.
“Penurunan tersebut, merupakan upaya dengan mempertimbangkan hasil evaluasi capaian Realisasi Pendapatan triwulan ke-III Tahun Anggaran 2017,” jelas Danny.
Mengenai jawaban atas pandangan fraksi partai Golkar terhadap upaya peningkatan PAD dengan tidak menaikkan PBB dan BPHTB di tengah situasi ekonomi nasional yang tidak menentu, yang dinilai memberatkan masyarakat. Dijelaskannya bahwa pada dasarnya, eksekutif sependapat dengan apa yang disampaikan jubir fraksi Golkar Rahman Pina.
“Upaya-upaya pencapaian target pendapatan asli daerah melalui usaha intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan sangat kami butuhkan untuk terus meningkatkan realisasi target PAD setiap tahunnya namun tidak melupakan kemampuan masyarakat dalam membayar kewajibannya,” ungkap Danny.
Danny juga menambahkan bahwa, Pemerintah kota telah berupaya meningkatkan perbaikan dan penyempurnaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan melakukan standarisasi dalam pemberian layanan pembayaran BPHTB dan PBB dan memperoleh sertifikasi ISO 9001:2015.
“Selain itu, dengan berpegang teguh pada prinsip kepatuhan transparansi akuntabilitas efektivitas dan efisiensi dalam pemungutan pajak serta menghindari terjadinya kebocoran pajak,” tambahnya.
Dengan demikian Danny menegaskan akan berupaya secara sistematis untuk memperbaiki data base potensi wajib pajak yang selama ini menjadi poin penting dalam pengelolaan pajak dan Retribusi Daerah. Dengan upaya ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak.
“Meskipun disadari bahwa hal ini juga tentunya masih membutuhkan proses yang terus berkelanjutan untuk mengedukasi wajib pajak dalam rangka peningkatan kepatuhan terhadap pajak dan Retribusi Daerah pada masa masa yang akan datang,” pungkasnya.
Diketahui, dari 11 jenis pajak yang ada TPAD merencanakan target penerimaan menurun dari Rp1,06 T menjadi Rp1,05 T lebih dalam RAPBD Perubahan 2017, mengalami penurunan sebesar Rp3,45 M atau 0,32 persen. Sementara itu, pemkot menargetkan peningkatan PAD secara keseluruhan meningkat 11,23 persen.
Terkait jawaban Wali Kota Makassar atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut, Ketua DPRD Kota Makassar, Farouk M Betta, mengatakan bahwa legislatif akan kembali mengkaji lebih mendalam hal-hal yang menjadi pokok pembahasan Ranperda Perubahan APBD tersebut ditingkat Komisi.
” Untuk selanjutnya kita akan kembalikan ke Komisi untuk bisa dikaji lebih mendalam sebelum ditetapkan dan disetujui,” singkat Farouk.(*)




