SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Para peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dapat bernafas lega. Pasalnya, warga yang terdaftar di BPJS Kesehatan tersebut akan dibebaskan biaya alias gratis untuk vaksin tahap ke tiga atau vaksin booster Covid-19.
Pemberian vaksin booster secara gratis yang rencananya digelar di awal tahun depan ini sendiri akan dibiayai langsung oleh negara dan juga diberikan kepada lansia sebagai kelompok rentan terlebih dahulu setelah tenaga kesehatan.
Pemberian vaksin Booster secara gratis ini merupakan skenario pertama dari pemerintah. Sementara untuk skenario kedua, pemerintah akan memberikan vaksin booster Covid-19 secara mandiri atau berbayar.
Skenario kedua ini sendiri dikhususkan bagi seluruh warga nonlansia yang tidak ikut BPJS Kesehatan.
Dikutip dari cnnindonesia.com, pemerintah akan membuka kesempatan bagi perusahaan farmasi untuk mengimpor vaksin dan menjualnya secara luas ke masyarakat. Masyarakat umum yang sudah menerima dua dosis diberikan akses dan pilihan lebih banyak untuk vaksin booster.
Jumlah vaksin booster Covid-19 yang dibiayai APBN sendiri ialah 83,1 juta, sedangkan jumlah vaksin booster Covid-19 non-APBN yang dibutuhkan adalah 125,2 juta.









