SUARACELEBES.COM, SIDRAP — Pelaku ujaran kebencian dan mengandung SARA di sosial media (Sosmed) Facebook, Hj Suharti dikabarkan ditangkap oleh pihak Cyberg Crime kepolisian Polda Sulselbar, Minggu (15/4/2018).
Dia diambil cyberg crime Polda Sulsel karena yang bersangkutan selalu membuat postingan atau status di akun facebooknya (ajie arty gusty) dengan ragam ujaran kebencian.
Terakhir, akun asli ini memuat dan memposting status dengan isu berbau SARA (Suku Agama Ras antar golongan). Saat aksi bentrok antara tim Doamu dengan simpatisan FATMA, Hj Suharti mengumbar status di Facebook bahwa yang dilawan Doamu adalah para Kafir.
Sontak perkataan Suharti tersebut membuat netizen bereaksi. Tak sedikit netizen menyebutkan bahwa Suharti ini kelewatan karena sudah menyebut hal hal yang berbau SARA.
“Ini bahaya makanya kita laporkan ke pihak kepolisian,” ujar Samsumarlin, salah satu tim FATMA dari Partai NasDem.
Informasi terakhir dari pihak kepolisian, bahwa Sudharti telah diciduk oleh pihak kepolisian. Yang ambil adalah Polda Sulselbar. Dan langsung di bawah ke Polda Sulselbar di Makassar.
Pihak kepolisian Sidrap tidak mau berkomentar atas kabar tersebut. Tapi informasi tersebut bahwa yang bersangkutan telah dibawah ke Polda dibenarkan sejumlah polisi di Polres Sidrap.(*)