banner dprd mkassar

Negara Hadir Tanpa Sekat: Komitmen Dukcapil Makassar Penuhi Hak Identitas Teman Difabel

SUARACELEBES.COM, MAKASSAR — Identitas kependudukan bukan sekadar selembar kertas atau sekeping kartu. Ia adalah pintu masuk bagi warga untuk memperoleh hak-hak dasar, mulai dari layanan kesehatan, bantuan sosial, hingga pendidikan. Kesadaran inilah yang mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar terus berbenah dan menghadirkan layanan yang inklusif bagi penyandang disabilitas.

Bagi Disdukcapil Makassar, keterbatasan fisik tidak boleh menjadi alasan terhambatnya hak warga negara. Karena itu, berbagai inovasi dan penyesuaian layanan dilakukan agar teman difabel dapat mengakses dokumen kependudukan dengan mudah, nyaman, dan bermartabat.

Di kantor pelayanan Disdukcapil Makassar, prinsip inklusivitas kini menjadi standar. Fasilitas ramah disabilitas disiapkan untuk memastikan kenyamanan pemohon, seperti jalur khusus dan area layanan yang mudah dijangkau. Tak hanya itu, petugas khusus juga disiagakan untuk memberikan pendampingan secara humanis, terutama saat proses perekaman biometrik di loket disabilitas.

Pendekatan ini dihadirkan agar penyandang disabilitas tidak lagi menghadapi antrean panjang maupun prosedur yang menyulitkan. Pelayanan yang ramah dan responsif menjadi bagian dari upaya menghormati hak serta martabat setiap warga.

Transformasi pelayanan juga dilakukan melalui pemanfaatan teknologi digital. Melalui portal resmi dukcapil.makassarkota.go.id, teman difabel dapat mengajukan permohonan dokumen kependudukan secara daring, baik secara mandiri maupun dengan bantuan keluarga.

Sistem ini memungkinkan pengurusan dokumen seperti KTP-el, Kartu Keluarga, hingga Kartu Identitas Anak (KIA) dilakukan tanpa harus datang ke kantor. Dengan beberapa langkah sederhana, proses permohonan dapat dilakukan dari rumah, sehingga jarak dan mobilitas tidak lagi menjadi kendala.

Inovasi yang paling dirasakan manfaatnya adalah program PERISAI (Pelayanan Rentan, Disabilitas, dan Lanjut Usia). Melalui program ini, Disdukcapil Makassar menerapkan layanan jemput bola bagi warga yang sakit, lansia, atau penyandang disabilitas berat yang tidak memungkinkan untuk datang langsung ke kantor pelayanan.

Petugas Disdukcapil akan mendatangi kediaman warga dengan membawa peralatan perekaman mobile. Proses perekaman dapat dilakukan di ruang tamu bahkan di tempat tidur warga, memastikan tidak ada satu pun masyarakat Makassar yang terabaikan hak identitasnya.

Program PERISAI menjadi bukti bahwa negara tidak sekadar menunggu warganya datang, tetapi hadir dan menjangkau mereka yang membutuhkan.

Melalui layanan inklusif, pemanfaatan teknologi digital, dan program PERISAI, Disdukcapil Makassar menegaskan komitmennya dalam memenuhi hak identitas seluruh warga tanpa kecuali. Identitas kependudukan bukan hanya soal administrasi, tetapi juga tentang pengakuan, perlindungan, dan keadilan sosial.

Dengan semangat tersebut, Disdukcapil Makassar terus memastikan bahwa tidak ada satu pun warga yang tertinggal dalam mendapatkan hak dasar sebagai warga negara. (*)

PDAM Makassar