SUARACELEBES.COM, BULUKUMBA : Sejumlah tokoh masyarakat Desa Manjalling, Kecamatan Ujung Loe temui anggota komisi III DPR-RI, Akbar Faizal saat berkunjung ke Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Mereka menemui Akbar Faizal saat berkunjung ke Desa Manjalling dan mengadukan kerusakan lingkungan dan ekonomi mereka akibat penambangan liar galian C yang beroperasi di tiga Desa yakni Balong, Manjalling dan Garanta.
Aktivitas proses tambah galian C tersebut sangat meresakan warga setempat. Pasalnya, telah merusak ekosistem lingkungan di tiga daerah tersebut. Diantaranya berdampak pada kerusakan lahan pertanian dan jalan.
“Dampak dari penambangan di Sungai, mengakibatkan kerusakan pada persawahan. Ada 700 Hektare Sawah disitu sering gagal panen, banjir dan mengakibatkan abrasi pada sungai. Tidak hanya pada saat banjir, pasang juga sudah naik pemukiman warga dan persawahan akibat dari penambangan itu,” kata Iqbal Tokoh Masyarakat Desa Manjalling, Sabtu (16/03/2019).
Iqbal menyampaikan Khusus penambangan galian C yang terjadi di Dusun Kailie, Desa Majjaling sudah ada 20 hektar lahan yang ditambah yang awalnya lahan daratan berubah menjadi kubangan sedalam hingga 20 hektare. “Awalnya di Dusun Kailie daratan seluas 30 hektar, namun sekarang telah sudah lebih 20 hektare dikelolah di sekitar sungai,” keluh Iqbal.
Menurut Iqbal proses penambangan di Daerah itu sudah tertaji bertahun – tahun, namun hingga kini saat belum juga dihentikan oleh pemerintah kabupaten Bulukumban dan Pemerintah Sulawesi Selatan.
Menanggapi hal ini, Akbar Faizal langsung meninjau titik penambangan galian C Dusun Kailie, Desa Majjaling. Polisi Partai NasDem itu mengatakan kepada warga akan menindak lanjuti kasus penambangan ilegal tersebut.
“Ini harus segera saya tangani soal ini karena sudah merusak lingkungan, fasilitas negara berupa jalan raya yang dibangun dari pajak rakyat tapi hancur karena dilewati mobil-mobil truk pengangkat pasir dan menghancurkan perekonomian masyarakat. Saya sudah berkomunikasi dengan Wakil Bupati Bulukumba. Saya juga meminta Kapolres dan Kejaksaan Bulukumba untuk segera proses penambangan ilegal itu, tanpa pandang bulu siapapun pelakunya dan siapapun yang membackup mereka,” tegas Akbar Faizal.(*)