SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Artis Vanessa Angel kembali harus berurusan dengan kepolisian setelah menjalani hukuman karena kasus prostitusi online yang sempat menghebohkan pemberitaan di tanah air beberapa waktu lalu.
Karena persoalan prostitusi online, Vanessa Angel harus berada di penjara selama 5 bulan dan dijerat UU ITE.
Kini Vanessa Angel diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat dalam kasus narkoba. Polisi menemukan 20 butir psikotropika saat mengamankan Vanessa bersama suaminya, Bibi.
“Iya, betul. Yang bersangkutan (Vanessa) diamankan bersama suami dan asistennya”, kata Kapolres Jakarta Barar, Audie S Latuheru seperti dilansir detik.com, Selasa (17/3/2020).
Diketahui, kini Vanessa Angel dalam kondisi berbadan dua (hamil). Kehamilan itu diumumkan Vanessa melalui unggahan Instagram-nya, @vanessaangelofficial, seperti dikutip Kompas.com pada Selasa (17/3/2020).