SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Andi Agung Saputra, PNS Pemkot Makassar yang terjaring operasi tangkap tangan oleh personil Polrestabes Makassar pada Agustus 2017 lalu, tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Makassar.
Dari tangan Agung, polisi menyita uang sebesar Rp.3 juta yang diduga merupakan hadiah atau janji yang diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan yang bertentangan dengan jabatannya.
Berdasarkan uraian dalam surat dakwaan, Agung selaku Kepala Seksi Pengaduan dan Pengawasan Bidang Penertiban Ruang dan Bangunan Dinas Tata Ruang Kota Makassar, menerima uang yang diduga hasil suap dari seorang bernama Amrizal yang memiliki ruko di kawasan Panakukang, Makassar.
Lebih lanjut, perbuatan Agung yang menerima uang yang diduga hasil suap ini berawal dari adanya pegawai honorer yang melakukan pengawasan pembangunan di area panakukang, Makassar. Pegawai yang merupakan bawahan terdakwa kemudian menemukan sebuah ruko yang sementara dalam pengerjaan yang diketahui milik Amrizal dan berencana akan memasang kanopi.
“anggota terdakwa mengarahkan si pemilik ruko untuk menghadap terdakwa karena katanya pemasangan kanopi itu harus melalui izin, nah menghadaplah si pemilik ruko ini dan dimintai uang 15 juta rupiah,” urai ahmad yani yang menbacakan surat dakwaan saat sidang
Permintaan sejumlah uang dari terdakwa kemudian dilaporkan oleh Amrizal ke Ombusman Sulsel dan mendapatkan arahan untuk mengiyakan permintaan dari terdakwa.
“nah pada tanggal 10 agustus terdakwa akhirnya ketemu dengan amrizal, disana dia diberi uang dalam amplop lalu pergi, di parkiran kemudian ditangkap oleh polisi,” cerita Ahmad yani.
Akibat perbuatan terdakwa, Agung yang kini berstatus tahanan dijerat pasal 12 huruf a Undang-Undang Pemberantan Tindak Pidana Korupsi yang menjelaskan tentang Pejabat Negara atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan yang bertengangan dengan jabatannya.