SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Terkait kasus oknum Kepolisian Bripda FN, Polda Sulsel memberikan klarifikasi terkait informasi yang sudah tersebar melalui konferensi pers yang bertempat di Polda Sulsel, Rabu (18/10/2023).
Dalam konferensi pers tersebut, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulham Efendy mengatakan akan terus menindaklanjuti kasus Bripda FN sebelumnya.
“Perlu kami sampaikan hasil pemeriksaan saksi, tidak ada pemerkosaan melainkan hubungan badan layaknya suami istri yang sudah dilakukan sebanyak 5 kali, jadi tidak ada pemerkosaan,” tuturnya.
Dia juga menegaskan bakal menindak dengan tegas, apabila ada anggota kepolisian yang melakukan kesalahan dan merusak citra kepolisian.
“Jika ada anggota yang melakukan kesalahan, maka kami akan menindaklanjuti dengan tegas,” tegasnya.
“Yakinlah kami akan terus melakukan proses siapa pun anggota yang melakukan pelanggaran, apalagi yang sudah melakukan pelanggaran sebelum masuk Polri,” lanjutnya.
Dia juga mengungkapkan terkait video vulgar yang diancam kepada korban itu tidak ada dan hanya sekedar menakut-nakuti korban saja.
“Terkait video yang dibilang oleh korban, tidak ada video. Hal itu hanya ancaman dari Bripda FN untuk menakut-nakuti korban,” ungkapnya.
Terkait kasus pencabulan atau kasus lainnya, akan terus proses dan itu ranahnya kepolisian. Jika, ada kasus kekerasan, juga akan terus ditindaklanjuti.
“Penanganan ini akan dilakukan selama 1 bulan, tetapi sebelum satu bulan kami akan melakukan sidang kode etik kepada yang bersangkutan,” jelasnya lagi.
Sementara itu, Kombespol Komang Surtana selaku Kabid Humas Polda Sulsel meminta agar para pejabat selalu memberikan informasi kepada anggotanya agar tidak melakukan pelanggaran atau hal-hal yang membuat citra Polri turun.
“Kami juga akan terus melakukan pengawasan terkait oknum-oknum yang melakukan pelanggaran,” jelasnya.
“Kita juga tidak akan main-main dengan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian, kami akan tindak tegas,” lanjutnya.