SUARACELEBES.COM, SUNGGUMINASA – Pengelolaan tata kelola penggunaan dana desa di Kabupaten Gowa ternyata menjadi percontohan daerah lain di Indonesia.
Terbukti, dalam sehari Pemkab Gowa sibuk menerima kunjungan kerja dari berbagai daerah baik dari Pemkab Tanah Laut, Kalimantan Selatan maupun dari DPRD Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah.
Kehadiran meraka di daerah yang dipimpin Bupati termuda se Indonesia Timur, Adnan Purichta Ichsan untuk memperlajari seperti apa pola dan sistem yang diterapkan Pemkab Gowa dalam pengelolaan dana desa.
Kunjungan Komisi A DPRD Rembang, Jawa Tengah bersama Pemkab Tanah Laut Kaltim diterima langsung
Asisten I Bidang Pemerintah, Marzuki M di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, pekan lalu.
“Kita memang sengaja datang di daerah ini untuk belajar banyak terkait pengelolaan dana desanya karena Kabupaten ini dikenal terbaik dalam hal pengawasan serta penggunaan pengelolaan dana desa,” kata Ketua Komisi A DPRD Rembang, A Muh Asnawi.
Dia tak menampik di daerahnya pengawasan pengelolaan dana desa masih sangat terbatas.
“Kami ingin tahu bagaimana cara mengawasi pengelolaan dana desa, mengingat di kabupaten Rembang saat ini secara signifikan peran pemerintah daerah dalam mengawasi penggunaan dana desa belum terlihat, karena masih banyaknya di temui berbagai macam permasalahan dalam mempertanggung jawabkan dana desa yang telah terpakai,” jelasnya.
Dikesempatan yang sama, Pemkab Tanah Laut yang dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Pemerintahan, Indah Herlina, mengatakan bahwa kunjungan ke Gowa juga terkait tentang tata kelola pemerintahan yang ada di Kabupaten Gowa.
Terpisah, Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Gowa, Marzuki tak menampik jika pengelolaan dana desa di Gowa cukup baik.
Itu setelah pemerintah menerapkan
Sistem Keuangan Dana Desa (SISKEUDES) yang merupakan program dari pemerintah pusat yang telah disosialisasikan BPKP pada bulan November tahun lalu.
Menurutnya, penerapan Siskeudes sendiri, dianggap sangat baik dan efektif, karena dapat menerapkan sistem manajemen kinerja agar daya serap anggaran dana desa dapat terealisasi dan dikelola sesuai peruntukannya yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Untuk tata kelola pemerintahan daerah tentu harus sesuai dengan kebijakan visi dan misi yang telah disesuaikan sebagai suatu kesatuan dengan sistem pemerintahan secara nasional dan regional,” ungkapnya.